Bangka Pos Hari Ini
Jokowi-Gibran Santai Dilaporkan ke KPK
Tak banyak yang Jokowi sampaikan kepada awak media. Namun Jokowi menuturkan, akan menghormati segala proses hukum
BANGKAPOS.COM, JAKARTA--Keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada Senin (23/
10) lalu.
Diketahui, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) melaporkan Presiden Joko Widodo
(Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman; Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka; dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.
Seusai dilaporkan, baik Jokowi maupun Gibran tampak santai menanggapinya. Keduanya tampak kompak dan siap menghadapi semua tuduhan tersebut.
Tak banyak yang Jokowi sampaikan kepada awak media. Namun Jokowi menuturkan, akan menghormati segala proses hukum yang ada di Indonesia.
“Ya itu kan proses demokrasi, di bidang hukum. Ya kita hormati semua proses itu,” kata dia yang ditemui seusai menghadiri pembukaan Investor’s Daily Summit 2023 di Senayan,
Jakarta, Selasa (24/10) pagi.
Sementara Gibran yang berada di Solo, Jawa Tengah mengatakan, tidak ambil pusing soal laporan tersebut. Ia pun berseloroh akan mengikuti segala prosesnya di KPK.
“Biar ditindaklanjuti KPK. Monggo, monggo silakan,” kata Gibran.
Pihak istana melalui Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro turut merespons laporan itu.
Ia mengingatkan agar pelapor keluarga Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berhati-hati atas laporan yang dibuatnya.
Juri Ardiantoro menyebut laporan yang diajukan TPDI tersebut harus dibuktikan dan tidak berdasarkan asumsi belaka.
“Menyangkut Pak Presiden dan keluarga, saya ingin menyampaikan bahwa sesuai prinsip hukum:siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan,” ujar Juri.
“Jadi hati-hati melaporkan hanya dengan asumsi tanpa bukti. Apalagi yang dituduh adalah Presiden dan keluarga. Terhadap pihak lain yang dituduh saya tidak berkomentar,” lanjut dia.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko juga ikut merespon soal sejumlah organisasi hukum yang melaporkan Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang
hingga Ketua MK atas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Moeldoko mengatakan tidak ada lembaga yang mengurusi hal tersebut.
“Konteksnya apa? Kalau KPK ngurusnya korupsi. Lembaga yang mengurusi (Laporan) itu ada nggak?” kata Moeldoko.
Sambangi KPU
Sementara itu pelapor Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Mereka adalah Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.
Dalam kedatangannya, Koordinator Perekat Nusantara Carrel Ticualu mengatakan pihaknya hendak berdialog dengan pihak KPU terkait Putusan Mahkamah
Konstitusi (MK) Nomor 90/ PUU-XXI/2023.
“Perekat Nusantara dan TPDI ingin menyampaikan beberapa pokok pikiran tentang pelaksanaan Putusan MK dimaksud,” ujar Carrel.
Selain itu pihaknya hendak mendapatkan penjelasan dan informasi terkait kesiapan KPU sekaligus mencari tahu apa hambatan yang dihadapi oleh lembaga kepemiluan ini
dalam pembentukan peraturan pelaksanan sebagai tindak lanjut putusan MK.
Carrel pun menjelaskan ada permasalahan di perkara Nomor 90 itu.
Ia mengungkapkan adanya persoalan faktual yaitu, adanya pelanggaran secara bersama-sama oleh Hakim Konstitusi, Pihak Pemohon, dan oleh Pihak Pemberi Keterangan ‘presiden dan DPR’ menyangkut pelanggaran terhadap “asas penyelenggaraan kekuasaan kehakiman” sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 ayat (6) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Adapun isi pasal itu adalah: “dalam hal terjadi pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (5), putusan dinyatakan tidak sah dan terhadap
hakim atau panitera yang bersangkutan dikenakan sanksi administratif atau dipidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Tribun
Network/fik/rin/wly)
Presiden Joko Widodo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gibran Rakabuming Raka
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
Bangka Pos Hari Ini
berita bangka pos hari ini
| Tower SUTT PLN Terancam Roboh Dampak Tambang Ilegal, Aliran Listrik Bateng dan Basel Bisa Terganggu |
|
|---|
| Kota Pangkalpinang Membutuhkan Pemuda Patriotik Penggerak Perubahan |
|
|---|
| Pemprov Babel Pantau Kinerja TPPS Bangka Turunkan Angka Stunting hingga 18,3 Persen |
|
|---|
| Dinas ESDM Bangka Belitung Siap Koperasi Urus IUJP, Tanpa Biaya dan Proses Dipercepat |
|
|---|
| Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Petani Bangka Selatan Kembali Bergairah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.