Bangka Pos Hari Ini
Dinas ESDM Bangka Belitung Siap Koperasi Urus IUJP, Tanpa Biaya dan Proses Dipercepat
Reskiansyah juga berharap masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Merah Putih tetap mengikuti aturan dari PT Timah Tbk
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Reskiansyah, mempersilakan koperasi atau badan usaha lainnya untuk mengurus izin usaha jasa pertambangan (IUJP).
“Namun, kita lebih menekankan kepada Koperasi Merah Putih untuk mereka memiliki izin usaha jasa pertambangan,” kata Reskiansyah, Selasa (28/10).
Sekadar diketahui, pengurusan IUJP juga melibatkan dinas-dinas terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi, hingga Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi.
“Untuk mendapatkan IUJP, mereka harus memohon melalui sistem OSS ke PTSP. Kami dari dinas teknis akan mengevaluasi terkait dengan kelengkapan berkas,” ujar Reskiansyah.
Pihaknya juga mempersilakan masyarakat yang membentuk Koperasi Merah Putih untuk datang berkonsultasi terkait penerbitan IUJP.
“Kami memberi ruang kepada masyarakat umum untuk berasistensi kepada kami,” ucap Reskiansyah.
“Datang ke kantor kami, akan kami pandu untuk melakukan proses permohonan ini. Ini tidak akan memakan waktu yang lama, pasti akan sangat cepat dan tidak dikenakan biaya,” lanjutnya.
Reskiansyah juga berharap masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Merah Putih tetap mengikuti aturan dari PT Timah Tbk selaku pemegang izin usaha pertambangan (IUP). Ketika bekerja, harus mengutamakan keselamatan dan lingkungan.
“Jangan sampai timbul masalah di kemudian hari. Tolong bantu pemerintah dalam hal itu,” ujar Reskiansyah.
Lebih lanjut, ia memastikan akan mengikuti instruksi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, terkait proses pengurusan IUJP.
“Dari nurani gubernur juga sudah lama ingin mengajak masyarakat bekerja sama membangun Bangka Belitung, disambut juga Direktur PT Timah, semoga masyarakat bisa ikut andil bekerja di IUP PT Timah,” tutur Reskiansyah.
Sebelumnya, Hidayat Arsani optimistis melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat memberikan kesejahteraan, termasuk di sektor pertambangan.
Hal itu disampaikan Hidayat seusai rapat koordinasi percepatan operasionalisasi KDKMP di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Senin (27/10).
“Koperasi Merah Putih didirikan untuk kesejahteraan rakyatnya. Jadi PT Timah memiliki IUP yang ada di desa, maka PT Timah mengajak menambang di IUP PT Timah, nanti akan dibayar sesuai dengan hasil kerjanya,” katanya.
Dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri pihak PT Timah Tbk tersebut, Hidayat juga menekankan agar masyarakat dapat menjual hasil penambangan timahnya ke PT Timah melalui KDKMP.
“Jadi koperasi ini bukan pembayaran tetapi dia kerja, nanti pendanaannya ada dari bapak angkat ini memberi pompa dan lainnya. Jadi hasil timah tersebut tidak boleh dijual selain ke PT Timah,” tutur Hidayat. (riz)
berita bangka pos hari ini
izin usaha jasa pertambangan (IUJP)
Dinas ESDM Babel
Koperasi Merah Putih
| Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Petani Bangka Selatan Kembali Bergairah |
|
|---|
| Terjadi 41 Kasus Kekerasan Anak di Belitung, DSPPPA Deklarasiian Gerakan Ikan Belanak |
|
|---|
| PAD 2026 Diestimasikan Cuma Rp216 Miliar, OPD Pemkot Pangkalpinang Diminta Lebih Inovatif |
|
|---|
| Kisah Dokter Ratna, Hadapi Kasus Dugaan Malapraktik, Pernah Ditakuti dengan Kejadian Mistis |
|
|---|
| Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid Minta Pejabat yang Dilantiknya Balas Budi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.