Pilpres 2024
Keanggotaan di PDIP Otomatis Gugur, Gibran: Ya Udah, Saya Ngikut Aja
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun menyebut keanggotaan Gibran otomatis gugur setelah menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Penulis: Fitriadi | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, SOLO - Calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka buka suara soal status keanggotaannya di PDI Perjuangan.
Gibran mengaku masih memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Apakah keanggotaan Gibran di PDIP gugur setelah resmi dicalonkan sebagai cawapres dari parpol lain?
Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun menyebut keanggotaan Gibran otomatis gugur setelah menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Pernyataan Komarudin Watubun ini kemudian mendapat tanggapan dari Gibran saat ditemui secara terpisah.
"Ya itu udah. Kalau Pak Komar sudah ber-statement seperti itu ya udah. (Sudah keluar?) Ya saya ngikut aja kalau Pak Komar sudah ber-statement seperti itu," terang Gibran, saat ditemui di kantornya, Jumat (27/10/2023).
Padahal, Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyatakan tidak ada pengembalian KTA dari Gibran.
Dengan demikian Gibran masih berstatus anggota.
"Lha kan udah saya beritahu berkali-kali. Udah dari Minggu lalu. Ada Pak Arsjad juga. Udah jelas semua. Statement-nya Mbak Puan juga sudah jelas. Tidak perlu saya ulang-ulang lagi," jelas Gibran.
Menurutnya, persoalan keanggotaan di PDIP ini sebenarnya sudah selesai setelah bertemunya ia dengan Puan dan Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid.
"Saya udah ketemu Mbak Puan Pak Arsjad bicara baik-baik beliau-beliau memahami. Udah itu cukup," ungkapnya.
Di sisi lain, Gibran juga menanggapi permintaan Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP sekaligus mengundurkan diri
Gibran mengaku bakal segera menemui FX Rudy.
Namun, dia tak menjelaskan kapan akan menemui mantan Wali Kota Solo tersebut.
"Oh gitu. Ya nanti saya temui Pak Rudy ya. Ya nanti kami atur (kapan)," terang Gibran,
| PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
|
|---|
| Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
|
|---|
| Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
|
|---|
| Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
|
|---|
| Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.