Kuasa Hukum Firli Bahuri Tuding Polisi Lakukan Hoaks Terkait Rumah Sewa Kliennya di Kertanegara

Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, menuding polisi telah melakukan hoaks terkait rumah tersebut...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
(Sumber: Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Sejumlah anggota polisi berada di depan sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan yang diduga rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (26/10/2023). 

Ian menyebut Andreas sudah ikut Firli sejak 2009. Di periode itu, Firli diketahui masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

"Jadi begini, masalah rumah di Kertanegara itu, Pak Firli itu menyuruh orang yang bekerja sama dia, namanya Andreas, yang sudah ikut dia dari 2009, Andreas itu lah yang disuruh mencari rumah untuk rehat beliau di Jakarta,"

"nah kemudian si Andreas ini menghubungi Ray White, agen properti, kemudian Andreas ini lah yang berkontrak dengan pemilik rumah, jadi semua tentang safe house segala macam itu bohong, pembunuhan karakter beliau," jelas Ian.

Ian bahkan mengancam bisa menghadirkan Andreas membuat pihak kepolisian malu.

"Bisa kita hadirkan Andreas, nanti malu pihak penyidik Polda bikin cerita bual-bual gitu," tandasnya.

Ian menambahkan bahwa Firli tidak mengenal sosok E, sosok yang disebut polisi sebagai pemilik rumah Kertanegara 46, yang kemudian disewa Alex Tirta.

Ian bahkan mempersilakan polisi untuk memeriksa Andreas.

"Pak Firli enggak kenal siapa pemiliknya.  Karena si Andreas, Ray White yang berhubungan dengan Alex Tirta pemilik rumahnya."

"Bukan hubungan langsung dengan Pak Firli.  Kan begitu logikanya," katanya.

Polisi Sita Bukti saat Penggeledahan

Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan.

Diketahui, penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (26/10/2023) kemarin bersamaan dengan penggeledahan di rumah Firli di perumahan Gardenia Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Sejauh ini, Ade menyebut hanya di rumah Kertanegara penyidik berhasil menyita barang bukti.

Sementara untuk rumah di Bekasi, Ade tak menyebut apakah ada barang bukti yang disita.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved