Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Daftar Aset Sandra Dewi dan Harvey yang Dilelang Terkait Kasus Korupsi Timah, Siapa Berminat?

Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang disita terdiri dari mobil mewah, tas branded, perhiasan hingga tanah dan bangunan.

Editor: Fitriadi
kolase Tribunnews/Instagram Dewi Sandra
TAS MEWAH - Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Tas mewah branded yang dikoleksi Sandra Dewi dari merek Hermes, Dior hingga Chanel disita untuk dilelang terkait korupsi timah. 

Ringkasan Berita:

 

BANGKAPOS.COM - Publik bisa mengikuti lelang barang sitaan dari pasangan selebritis Sandra Dewi dan pengusaha Harvey Moeis.

Barang-barang berharga milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis disita untuk negara terkait kasus korupsi timah Rp 300 triliun.

Kasus yang menjerat Harvey Moeis dan 22 terpidana lainnya sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca juga: Fakta Baru Sidang Aset Sandra Dewi: Buat Rekening Atas Nama Asisten & Transferan Fantastis Rp13 M

Dengan demikian, Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyerahkan barang sitaan dari para terpidana termasuk Harvey Moeis kepada Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk proses lelang.

Proses lelang nantinya akan dilakukan setelah aset yang disita berkekuatan hukum tetap.

“Aset yang sudah disita dan sudah berkekuatan hukum dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti, akan diserahkan oleh tim JPU eksekutor kepada BPA,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (3/11/2025) mengutip Antara.

Baca juga: Daftar 88 Tas Mewah Disita, Sandra Dewi Minta Dikembalikan

Baca juga: 7 Mobil Mewah Harvey Moeis Disita, Paling Mahal Rolls-Royce Cullinan Rp 19,5 Miliar

Setelah penyerahan dilakukan, BPA akan menghitung nilai dari aset-aset tersebut sebelum dilelang ke publik.

Langkah ini merupakan bagian dari tahapan eksekusi pasca putusan hukum tetap dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang melibatkan Harvey Moeis.

Tidak hanya harta atas nama Harvey Moeis disita Kejagung. Aset berharga milik istrinya, Sandra Dewi juga disita.

Sandra Dewi menyatakan dirinya telah menerima penyitaan aset miliknya yang tercantum dalam putusan kasus korupsi timah melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Sandra Dewi mencabut keberatan yang diajukannya ke Pengadilan Tipikor pada Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, artis kelahiran Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu mengajukan keberatan atas penyitaan asetnya ke Pengadilan Tipikor.

Daftar Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Akan Dilelang

Daftar aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang sebelumnya menjadi objek keberatan dan kini disita negara antara lain:

  • Mobil mewah.
  • Sejumlah perhiasan.
  • Tas mewah branded.
  • Dua unit kondominium di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.
  • Rumah di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
  • Rumah di Permata Regency, Jakarta.
  • Tabungan bank atas nama Sandra Dewi yang telah diblokir.

Seluruh aset tersebut sebelumnya sudah diperhitungkan sebagai bagian dari uang pengganti dalam perkara korupsi yang menjerat Harvey Moeis dan berpotensi untuk dilelang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved