Penyalahgunaan QR Code Terjadi Lagi, Petugas SPBU Tolak Pelanggan, Pertamina Buka Suara

Penyalahgunaan QR Code BBM terjadi lagi, pelanggan ingin beli BBM ditolak petugas SPBU, Pertamina anjurkan telpon ke call center

Penulis: Hendra CC | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Sela Agustika
Ilustrasi: masyarakat saat antre membeli BBM menggunakan QR Code di SPBU Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Pemerintah melalui pertamina melakukan kebijakan pembelian BBM bersubsidi dengan cara menggunakan barcode.

Penggunaan barcode ini salah satu tujuannya untuk mengontrol pembelian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Pertamina juga sudah mengatur syarat dan cara mendapatkan barcode atau QR Code pembelian BBM bersubsidi di SPBU.

Rupanya penggunaan barcode masih juga ada yang menyalahgunakannya.

Kejadian ini dialami oleh Meli warga Pangkalpinang.

Saat hendak membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU, petugas SPBU tak bisa memberikannya.

Petugas SPBU beralasan bahwa kuota BBM berdasarkan barcode miliknya sudah melebihi kuota.

"Sebelumnya kita perna juga beli tapi gak bisa karena sudah melebihi kuota pembelian, kita disuruh lakukan reset ulang," kata Meli kepada Bangkapos.com, Kamis (2/11/2023).

Kejadian serupa bukan pertama kalinya dialami oleh Meli. Dia mengaku kejadian serupa sudah pernah dialaminya.

"Sama dengan kejadian sebelumnya, kemarin waktu ngisi BBM tapi gak bisa sudah full kuota. Sementara kita belum ngisi," ujar Meli.

Dia berharap penerapan pembelian BBM menggunalan barcode ini benar-benar dikawal oleh pihak Pertamina.

Dan dia tidak lagi terjadi hal yang sama, barcode digunakan oleh oknum-oknum nakal yang tidak dikenal hingga merugikan pemilik barcode yang sebenarnya.

Tanggapan Pertamina

Mendapat kabar ada pemilik barcode yang dirugikan pihak Pertamina pun angkat bicara.

Sales Area Manager Retail Babel, Adeka Sangtraga menyarankan agar para pemilik barcode merahasiakan kode barcode dan tidak melakukan print barcode di tempat umum.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved