Penyalahgunaan QR Code Terjadi Lagi, Petugas SPBU Tolak Pelanggan, Pertamina Buka Suara
Penyalahgunaan QR Code BBM terjadi lagi, pelanggan ingin beli BBM ditolak petugas SPBU, Pertamina anjurkan telpon ke call center
Penulis: Hendra CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM,BANGKA - Pemerintah melalui pertamina melakukan kebijakan pembelian BBM bersubsidi dengan cara menggunakan barcode.
Penggunaan barcode ini salah satu tujuannya untuk mengontrol pembelian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Pertamina juga sudah mengatur syarat dan cara mendapatkan barcode atau QR Code pembelian BBM bersubsidi di SPBU.
Rupanya penggunaan barcode masih juga ada yang menyalahgunakannya.
Kejadian ini dialami oleh Meli warga Pangkalpinang.
Saat hendak membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU, petugas SPBU tak bisa memberikannya.
Petugas SPBU beralasan bahwa kuota BBM berdasarkan barcode miliknya sudah melebihi kuota.
"Sebelumnya kita perna juga beli tapi gak bisa karena sudah melebihi kuota pembelian, kita disuruh lakukan reset ulang," kata Meli kepada Bangkapos.com, Kamis (2/11/2023).
Kejadian serupa bukan pertama kalinya dialami oleh Meli. Dia mengaku kejadian serupa sudah pernah dialaminya.
"Sama dengan kejadian sebelumnya, kemarin waktu ngisi BBM tapi gak bisa sudah full kuota. Sementara kita belum ngisi," ujar Meli.
Dia berharap penerapan pembelian BBM menggunalan barcode ini benar-benar dikawal oleh pihak Pertamina.
Dan dia tidak lagi terjadi hal yang sama, barcode digunakan oleh oknum-oknum nakal yang tidak dikenal hingga merugikan pemilik barcode yang sebenarnya.
Tanggapan Pertamina
Mendapat kabar ada pemilik barcode yang dirugikan pihak Pertamina pun angkat bicara.
Sales Area Manager Retail Babel, Adeka Sangtraga menyarankan agar para pemilik barcode merahasiakan kode barcode dan tidak melakukan print barcode di tempat umum.
Jika terjadi kasus penyalahgunaan barcode dia juga meminta agar masyarakat segera melaporkan ke contact center pertamina Bangka Belitung untuk dibantu reset dan mengkroscek pengisian di spbu mana.
Kata Adeka, pihaknya juga telah mengintruksi kepada pihak SPBU agar melakukan kroscek barcode sesuai dengan nomor polisi atau plat pengguna saat mengisi BBM.
"Kita selalu ingatkan SPBU untuk selalu mencocokan barcode dengan nopol aktual. Kalau ada kelalaian. Tentunya untuk SPBU kita beri sanksi berjenjang dari peringatan pertama, sampai ke pencabutan ijin penugasan solar atau pertalite," kata Adeka.
Dia menegaskan, Pertamina juga telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
(Bangkapos.com/Sela Agustika)
BBM Aman, Promo Spesial Hadir! Pertamina Rayakan Kemerdekaan Bersama Warga Babel |
![]() |
---|
Bupati Bangka Barat Minta Patra Niaga Bangun Tangki BBM di Pelabuhan Tanjung Ular |
![]() |
---|
Kejagung Usut Tuntas Seluruh Aset Riza Chalid, Pekan Depan Terbitkan Status DPO |
![]() |
---|
Harun Masiku dan Jurist Tan Susul Riza Chalid, Paspor Bakal Dicabut Imipas, Buron Kejagung dan KPK |
![]() |
---|
Kejagung Rahasiakan Riza Chalid, Boyamin Menduga Si Raja Minyak Nikahi Kerabat Sultan Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.