Dugaan Pemerasan ke SYL Belum Usai, Firli Bahuri Bisa Kena Kasus Baru Gegara Rumah Sewa Alex Tirta

Dugaan Pemerasan atas SYL Belum Usai, Firli Bahuri Bisa Kena Kasus Baru Gegara Rumah Sewa Alex Tirta

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
(Sumber: Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Sejumlah anggota polisi berada di depan sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan yang diduga rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (26/10/2023). Dugaan Pemerasan atas SYL Belum Usai, Firli Bahuri Bisa Kena Kasus Baru Gegara Rumah Sewa Alex Tirta 

BANGKAPOS.COM - Ketika kasus dugaan pemerasan atas Syahrul Yasin Limpo belum usai, Ketua KPK disebut bisa terkena kasus baru.

Kasus baru Firli Bahuri itu bisa terjadi gegara persoalan rumah sewa di Jalan Karanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan hubungannya dengan Alex Tirta.

Nama yang disebut terakhir adalah sosok yang dikenal sebagai bos hiburan malam di Jakarta sekaligus pengurus di PBSI.

Ya,  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berpotensi mendapat masalah baru.

Kasus baru yang bisa menjeratnya berawal dari penggeledahan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Penggeledahan itu berpotensi mengungkap kasus lain yang melibatkan Firli.

Hal tersebut diungkapkan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman.

Menurutnya ada misteri mengapa Firli menempati rumah sewa seharga Rp 650 juta per tahun itu.

"Menurut saya penggeledahan terhadap rumah sewaan itu bisa membongkar dugaan tindakan pidana yang lain.

Jadi penyidik Polda Metro Jaya yang saat ini menangani kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul bisa mengusutnya sekaligus," kata Zaenur seperti dilansir Kompas.com.

Alex Tirta dan Firli Bahuri Saling Bantah Soal Sewa Rumah Rehat Ketua KPK, Hubungan Keduanya Disorot
Alex Tirta dan Firli Bahuri Saling Bantah Soal Sewa Rumah Rehat Ketua KPK, Hubungan Keduanya Disorot (Warta Kota)

Baca juga: Sosok Alex Tirta, Bos Hiburan Malam Jakarta yang Sewakan Rumah Rp650 Juta untuk Istirahat Firli

Rumah istirahat Firli

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, rumah di kawasan elite itu disewa oleh Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta.

Namun, Firli Bahuri mengaku menggunakan rumah tersebut untuk beristirahat ketika sedang ada giat di Jakarta.

Zaenur mengatakan, terdapat dua potensi dugaan tindak pidana baru dalam persoalan rumah tersebut.

Jika Firli menerima fasilitas rumah dari Alex, maka bisa dijerat Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait gratifikasi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved