Bangka Barat Memilih

Kapolres Bangka Barat Ingatkan Personel Soal Netralitas di Pemilu, Jangan Buat Pelanggaran

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, meminta jajaranya menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif di Bangka Barat.

Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
Dok/Polres Bangka Barat
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, meminta jajaranya menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, meminta jajaranya menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.

Karena diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat, telah mengumumkan rekapitulasi daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat, Pemilu 2024 pada Jumat (3/11/2023) lalu.

Di sela memimpin pelaksanaan apel, Senin (6/11/2023) pagi, Kapolres AKBP Ade Zamrah, memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh personel Polres Bangka Barat.

Ia meminta kepada personel Polres Bangka Barat dan Polsek Jajaran untuk selalu menjaga netralitas dalam Pemilihan Pilpres dan Pileg di Kabupaten Bangka Barat.

"Personel Polres Bangka Barat untuk menjaga netralitas dalam pilpres dan pileg ini. Menghadapi Pemilu ini pasti banyak kegiatannya padat tolong jaga kesehatan dan tumbukan kedisiplinan," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, di Mapolres Bangka Barat, Senin (6/11/2023).

Selain meminta personel menjaga kesehatan dalam menghadapi pemilu, Ade mengingatkan kepada personel untuk selalu menyiapkan diri dalam menghadapi Pemilu dan tidak membuat pelanggaran.

“Kita juga harus melaksanakan pengamanan jelang Pemilu dengan sangat ketat. Saya harapkan personel tidak ada lagi yang membuat pelanggaran sekecil apa pun," tegasnya.

Penetapan DCT

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat, mengumumkan rekapitulasi daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat Pemilu 2024 pada Jumat (3/11/2023) malam.

Disampaikan Komisioner, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bangka Barat, Kadir Jailani, mengenai jumlah DCT sebanyak 404 bakal calon, 251 laki-laki dan 153 perempuan.

"Kami sudah melakukan pleno, penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Bangka Barat. Menetapkan jumlah seluruhnya DCT anggota dewan Bangka Barat, untuk laki laki 251 dan perempuan 153, dengan persentase laki-laki 62 persen dan perempuan 38 persen," jelas Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bangka Barat, Kadir Jailani.

Ia menambahkan, daftar calon tetap yang disampaikan itu sama dengan jumlah daftar calon sementara (DCS), sebanyak 404, tidak ada perubahan. 

"Alhamdulilah kawan-kawan Parpol, ketika perbaikan mereka antusias, sehingga kita tidak ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam penetapan DCT ini," lanjutnya.

Lebih jauh, dikatakannya, sebelum ditetapkan menjadi DCT, KPU Bangka Barat telah menerima surat pengunduran diri, berkaitan dengan bacaleg yang berprofesi sebagai honorer, BPD hingga pendamping desa.

"Kemarin ada PHL ada beberpa calon yang ditetapkan di DCT itu, sebelumnya bekerja sebagai anggota BPD juga ada beberapa orang. Mereka sudah mengundurkan diri dan SK-nya sudah kami terima, ada lima orang, SK pemberhentian kami terima," jelas Kadir. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved