Sidang Etik Hakim MK
Anwar Usman dan Hakim MK Lainnya Disanksi Teguran Lisan Imbas Bocornya RPH, Langgar Kode Etik
Anwar Usman dan 8 hakim konstitusi lainnya terbukti melanggar kode etik imbas bocornya Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) ke media massa...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
"Cuman kalau untuk diberhentikan atau dikeluarkan dari Mahkamah Konstitusi, kalau dari pembicaraan yang kami terima itu, masih jauh," ujarnya.
Lebih lanjut, Hanifa menilai MKMK sudah tidak bersih sejak awal dibentuknya.
Hal tersebut lantaran Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie yang pernah menyatakan mendukung bacapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto.
"Peristiwa-peristiwa ini seharusnya sudah bisa kita lihat. Kenapa MKMK ini harusnya sudah ada, kenapa baru setelah akan dilakukan persidangan pelanggaran kode etik ini barulah dilantiklah Ketua MKMK dan dua hakim anggotanya," tuturnya.
Dengan adanya hal ini, Hanifa semakin yakin putusan MKMK terkait sidang etik sembilan hakim MK tidak akan adil.
Sebelumnya, Ketua Sekretariat MKMK, Fajar Laksono mengungkapan sidang pembacaan putusan terkait etik sembilan hakim konstitusi akan digelar hari ini pukul 16.00 WIB sore.
"Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK terhadap dugaan kode etik dan perilaku hakim konstitusi mengenai putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentan g Pemilihan Umun akan digelar pada Selasa (7/11), mulai pukul 16.00 WIB," kata Fajar, Selasa (7/11/2023).
(Bangkapos.com/Fitri) (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Singgung Harga Diri dan Rasa Malu, Namun Denny Indrayana Tak Yakin Anwar Usman Berani Mundur dari MK |
![]() |
---|
Profil Anwar Usman, Sempat Didesak Mundur dari MK Setelah Nikahi Adik Jokowi |
![]() |
---|
Nasib Gibran Aman jadi Cawapres Meski Anwar Usman Diberhentikan, MKMK Tak Berwenang Menilai Putusan |
![]() |
---|
Anwar Usman Dipecat, Gibran Rakabuming Raka Tetap Cawapres Prabowo Subianto, MKMK Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Breaking News: Anwar Usman Diberhentikan dari Jabatannya sebagai Ketua MK, Langgar Etik Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.