Polisi Tangkap Pelaku Perusakan ATM
FAKTA Pasangan Kekasih Rusak Mesin ATM di Beltim, Bukan Aksi Pertama dan Punya Utang Rp400 Juta
Tim Panah Polres Belitung Timur menangkan pasangan kekasih yang diduga melakukan perusakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Belitung Timur
Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Tim Panah Polres Belitung Timur menangkan pasangan kekasih yang diduga melakukan perusakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Belitung Timur pada Selasa (7/11/2023).
Penangkapan yang berlangsung dramatis itu dilakukan di Dusun Air Serkuk, Desa Air Saga, Tanjungpandan, Belitung, pukul 19.30 WIB di hari yang sama.
Polisi berhasil mengungkap kasus perusakan tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.
Berikut kumpulan fakta dari aksi pembobolan dari pria berinisial H (31), dan kekasinya, S (25):
1. Dirusak pakai mobil
Aksi perusakan ATM terjadi di Jalan Raya Kelapa Kampit, Desa Senyubuk, Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur, Selasa (7/11/2023) dini hari.
Diduga pelaku hendak mengambil uang yang tersimpan di dalam mesin ATM tersebut.
Namun, aksi nekatkawanan pencuri itu gagal.
Mesin ATM yang telah berhasil ditarik menggunakan mobil hingga terlempar keluar ruangan, dibiarkan begitu saja tergeletak di luar.
Akibat ulah kawanan pencuri menyebabkan kerusakan parah di ruangan mesin ATM.
Sebagian dinding kaca ruangan mesin ATM pecah, berhamburan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Penangkapan Pasangan Kekasih Perusak ATM di Beltim Dramatis, Polisi Diteriaki Maling
Setelah mendapatkan laporan, polisi turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi percobaan pembobolan mesin ATM.
Olah TKP dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Fatah Meilana, Selasa (7/11/2923) sekitar pukul 07.30 WIB.
Di lokasi polisi memasang police line di sekitar area percobaan pembobolan mesin ATM tersebut.
Olah TKP menarik perhatian warga sekitar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.