Mahasiswi Unsri Meninggal Akibat Aborsi
Inilah Penyebab Mahasiswi FT Unsri Meninggal Dunia, Dipaksa Pacar Minum Obat Pengugur Kandungan
Kepastian penyebab RF meninggal dunia setelah polisi meminta keterangan dari teman pria RF
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM- Kabar mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Ogan Ilir, yang meninggal dunia menghebohkan publik.
Mahasiswi tersebut meninggal setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan.
Hal tersebut disampaikan aparat Satreskrim Polres Ogan Ilir yang menangani kasus ini.
Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, mahasiswi tersebut duduk di semeseter 5 Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Unsri.
"Mahasiswi inisial RF usia 21 tahun asal Padang, Sumatera Barat," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (18/11/2023).
RF diketahui meninggal dunia di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya pada Jumat (17/11/2023) lalu sekira pukul 10.00.
Kepastian penyebab RF meninggal dunia setelah polisi meminta keterangan dari teman pria RF.
Teman pria RF diketahui bernama Diat Putra Nurkesuma yang merupakan mahasiswa satu angkatan dengan mahasiswi tersebut.
"Mahasiswa atas nama Diat kini ditetapkan tersangka. Diat ini pacar RF," terang Herman.
Menurut Herman, tersangka menerangkan bahwa RF diketahui hamil pada awal November lalu.
Tersangka meminta RF menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat yang dibeli secara online.
Obat tersebut dikonsumsi bersama dengan minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) petang sekira pukul 16.00.
"Keesokannya atau pada Jumat kemarin pada dinihari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan," ungkap Herman.
RF dinyatakan meninggal dunia dan jasadnya kini telah dibawa ke kampung halamannya di Padang.
Sementara tersangka telah diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir beserta sejumlah barang bukti berupa racikan obat penggugur kandungan handphone untuk memesan obat tersebut.
"Tersangka masih kami minta keterangan lebih lanjut," kata Herman.
Dapatkan juga berita penting dan menarik lainnya
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)
| Diat Jadi Tersangka, Polisi Sita Obat yang Dipakai RF Untuk Aborsi, Ternyata Obat Asam Lambung |
|
|---|
| Pacar Mahasiswi Unsri yang Tewas Aborsi Jadi Tersangka, Diat Terancam 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sosok dan Pekerjaan Diat Putra, Pacar RF Mahasiswi Meninggal Usai Aborsi, Terancam 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Ini Perbedaan Dua Pasal yang Menjerat Pacar Mahasiswi Unsri yang Meninggal Akibat Aborsi |
|
|---|
| Rekam Jejak Tersangka Diat dalam Kasus Mahasiswa Unsri Meninggal Dunia Akibat Aborsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.