Berita Bangka Barat

Oknum Warga Ingin Kondisikan Aktivitas Tambang Ilegal di Tembelok dan Keranggan, Ini Kata Polisi

Sejumlah video pembagian bendera dan surat kompensasi banyak beredar, terkait keinginan menjalankan kembali aktivitas tambang di perairan tersebut. 

Penulis: Riki Pratama | Editor: khamelia
Bangkapos/Riki Pratama.
Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, memantau perairan Tembelok dan Keranggan, bersama dengan personel TNI/Polri lainya foto diambil, Senin (20/11/2023). 

Patroli dilakukan berkaitan dengan informasi akan adanya aktivitas tambang timah ilegal di perairan Tembelok dan sekitarnya.

Kapal patroli milik Sat Polirud Polres Bangka Barat, berangkat dari Pelabuhan Limbung Mentok.

Menyisir ke perairan Tanjung Laut,  Tanjung Kalian, Pantai Asmara hingga Tembelok dan Keranggan.

Sepanjang perjalanan, hanya terlihat puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) yang bersandar di tepi perairan Pantai Asmara, namun tidak berjalan.

Kemudian, ketika tiba di perairan Tembelok dan Keranggan, tidak terlihat adanya aktivitas PIP yang ramai diberitakan.

Perairan Tembelok terlihat sepi tak ada satupun ponton berada di atas perairan tersebut.

Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, mengatakan, berdasarkan pantauan tidak ada aktivitas tambang ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan.

"Kita sudah lihat situasi di perairan Tembelok, Kerangggan kondusif, zero pertambangan," kata Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, sembari menunjukan ke arah perairan Tembelok di atas kapal Patroli Sat Polairud, Senin (20/11/2023).

Kasat mengatakan, pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan terhadap penambang ilegal. Untuk tidak melakukan aktivitas di perairan Tembelok dan Keranggan.

"Karena selama ini sudah sering mengimbau, jadi tidak berpengaruh, kami konsisten, melakukan penertiban, untuk siapapun itu, apabila saat patroli menemukan aktivitas di perairan itu," katanya.

Selain itu, Yudi mengingatkan, sejumlah oknum warga yang bersihkeras, membujuk warga lain, ingin menjalankan aktivitas tambang di perairan tersebut. Diminta untuk tidak percaya.

"Masih terdapat oknum-oknum warga, yang ingin mencari keuntungan dengan manfaatkan memperalat masyarakat setempat. Untuk melakukan kegiatan penambangan disitu. Mohon dibantu, sampaikan bahwa saat ini belum ada legalitas," terangnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved