Kamis, 9 April 2026

Berita Bangka Selatan

Pengakuan Pembuat Uang Palsu di Bangka Selatan, Berkali-kali Eksperimen, Modal Printer dan Video

Aksi tersebut terendus setelah pelaku membelanjakan uang palsu tersebut ke sebuah konter handphone yang ada di wilayah kecamatan Toboali.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: khamelia
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Chandra Nicolas (26) dan Andi (30) dua orang terduga pelaku pengedar dan pembuat uang palsu di Kabupaten Bangka Selatan saat digelandang ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Bangka Selatan, Senin (20/11/2023) kemarin. Mereka mengaku membuat upal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pembuat dan pengedar uang palsu alias Upal di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dibekuk polisi.

Aksi tersebut terendus setelah pelaku membelanjakan uang palsu tersebut ke sebuah konter handphone yang ada di wilayah kecamatan Toboali. Sialnya aksi itu sempat terekam kamera pengawas alias CCTV.

Pembuat upal Chandra Nicolas (26) mengatakan, aksi tersebut dilakukan belum lama ini. Kurang lebih baru sekitar dua bulan terakhir ia melakukan pencetakan uang palsu. Bahkan beberapa pecahan upal di antaranya telah ia belanjakan. Baik di ritel modern maupun toko kelontong yang ada di kawasan Toboali.

“Belum lama, baru sekitar dua bulan terakhir membuat dan mengedarkan uang palsu itu,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (21/11/2023).

Chandra mengaku, awalnya hanya mencoba-coba untuk membuat upal. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Sehingga tidak ada niatan untuk melakukan pembuatan upal dalam jumlah banyak. Dalam melancarkan pembuatan upal ia hanya berbekal konten video yang ada pada platform YouTube.

Modalnya cukup satu unit printer, beberapa kertas HVS serta beberapa lembar uang asli untuk ditiru.

Untuk dapat membuat tiruan upal seperti asli dirinya membutuhkan waktu sekitar satu pekan lamanya. Selama satu pekan itu dirinya terus bereksperimen membuat upal. Tak ayal selama percobaan tersebut ia juga sempat gagal dalam membuat upal.

“Awalnya coba-coba untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Belajar dari video YouTube, waktu yang dibutuhkan untuk membuat uang palsu seperti asli sekitar satu Minggu,” jelas Chandra.

Sebagai pembelaan diri, ia mengaku hanya membuat 17 lembar upal pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Rinciannya sebanyak tujuh lembar upal pecahan Rp100 ribu dan 10 lembar upal pecahan Rp50 ribu. Jika ditotal upal yang dicetak telah mencapai Rp1,2 juta. Sementara upal yang berhasil diedarkan baru mencapai Rp650 ribu sampai dirinya ditangkap Satreskrim Polres Bangka Selatan.

“Baru sekali mencetak uang palsu, jumlahnya sekitar 17 lembar. Pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Yang diedarkan juga belum banyak,” sebutnya.

Kendati demikian Chandra mengaku menyesal telah membuat dan mengedarkan upal. Ia dan rekannya hanya bisa pasrah untuk menjalani hukuman ke depannya.

Berbekal Konten Video

Dua orang pemuda di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran membuat uang palsu alias Upal.

Mereka yakni Chandra Nicolas (26) warga Kemakmuran, Kelurahan Tanjung Ketapang dan Andi (30) warga Kampung Bukit, Kecamatan Toboali.

Keduanya membuat upal tersebut hanya dengan modal printer dan kertas HVS. Pelaku mengaku mendapatkan ide membuat Upal tersebut setelah menonton konten video YouTube. Tak tanggung-tanggung uang palsu jutaan rupiah berhasil mereka cetak.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved