Berita Bangka Selatan
Pengakuan Pembuat Uang Palsu di Bangka Selatan, Berkali-kali Eksperimen, Modal Printer dan Video
Aksi tersebut terendus setelah pelaku membelanjakan uang palsu tersebut ke sebuah konter handphone yang ada di wilayah kecamatan Toboali.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: khamelia
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga mengungkapkan, kasus upal tersebut tercium setelah kedua pelaku membelanjakan uangnya di sebuah tempat isi pulsa di Kecamatan Toboali pada Selasa (7/11/2023) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut keterangan penjaga konter saat itu datang dua orang laki-laki menggunakan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul GT warna ungu corak putih. Di mana satu di antaranya menggunakan jaket dan masker penutup mulut.
“Pelaku ini melakukan top up dompet digital DANA sebesar Rp300 ribu. Membayar menggunakan uang palsu dengan pecahan nominal Rp100 ribu sebanyak tiga lembar, setelah itu langsung pergi,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (20/11/2023).
Tiyan memaparkan, usai menerima uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak tiga lembar korban merasa ada yang janggal. Saat dipegang dan diraba uang tersebut tak seperti uang pada umumnya.
Karena rasa penasaran semakin tinggi, korban langsung menanyakan uang itu asli atau palsu kepada sepupunya.
Benar saja setelah dilakukan pengecekan didapati uang pecahan Rp100 ribu itu adalah upal. Sampai akhirnya korban berinisiatif dengan membuat status di aplikasi WhatsApp untuk berhati-hati terhadap peredaran uang palsu.
Sampai akhirnya suami korban bertanya perihal kebenaran status tersebut, setelah itu kemudian melaporkan ke Polres Bangka Selatan.
“Jadi awal mula korban ini curiga, karena saat dipegang uang tersebut ada yang aneh dan meminta sepupunya untuk mengecek. Setelah dicek ternyata uang itu adalah uang palsu dan langsung membuat status di WhatsApp,” jelas Tiyan.
Setelah mendapatkan laporan lanjut dia, di saat waktu yang sama pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan melakukan pengecekan terhadap kamera pengawas alias CCTV.
Berbekal rekaman tersebut anggota berhasil mengantongi nama satu orang pelaku. Tak mau kecolongan polisi langsung mendatangi kediaman pelaku atas nama Candra di kawasan Jalan Kemakmuran, sampai akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Awal mula Candra tak mengakui bahwa dirinya membelanjakan uang palsu tersebut. Dia berdalih uang yang dibelanjakan merupakan uang asli. Tak percaya atas apa yang diutarakan pelaku, anggota unit II Pidsus melakukan penggeledahan. Benar saja, aparat kepolisian mendapati sejumlah barang bukti diduga kuat sebagai alat yang digunakan pelaku untuk membuat upal.
Tak berhenti di situ anggota terus melakukan pengembangan dan melakukan interogasi kepada pelaku.
Akhirnya Candra mengaku pencetakan uang palsu tersebut dilakukan bersama rekannya yang bernama Andi. Hingga Andi turut diamankan dalam waktu berdekatan di kediamannya di kawasan Kampung Bukit, Gang Duren.
“Dari keterangan pelaku aksi tersebut sudah dilakukan kurang lebih selama dua bulan terakhir. Berbekal dari menonton konten video di YouTube. Bahkan uang tersebut sudah diedarkan dan dibelanjakan di beberapa toko kelontong di wilayah Toboali,” ungkapnya.
Dari penangkapan keduanya kata Tiyan, polisi turut menyita dan mengamankan beberapa barang bukti pendukung. Berupa dua lembar uang asli pecahan Rp100 ribu nomor seri SQB775119 dan Rp50 ribu nomor seri CRW651274. Lalu, lima lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, satu lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu. Satu unit printer warna hitam, satu bilah gunting gagang merah muda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Chandra-Nicolas-26-dan-Andi-30-dua-orang-terduga-pelaku-pengedar-upal.jpg)