UMK 2024
UMK Surabaya 2024 Diusulkan Rp5,2 Juta, Pengusaha Ngaku Keberatan, Jangan Keluar dari PP 51
Jika usulan ini disetujui, UMK Surabaya 2024 diperkirakan akan mencapai angka Rp 5.204.301,07, dengan mempertimbangkan beberapa faktor.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM--Teka-teki besaran Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya untuk tahun 2024 akan segera terjawab dalam beberapa hari mendatang.
Selain Surabaya, UMK untuk Sidoarjo, Gresik, dan sejumlah kota serta kabupaten lain di Jawa Timur juga akan ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Saat ini, pihak media masih berupaya mencari informasi terkait besaran UMK Surabaya 2024, namun ada indikasi bahwa UMK tersebut berpotensi untuk mengalami kenaikan.
Usulan yang diajukan oleh buruh menyebutkan kenaikan sebesar 15 persen dari tahun sebelumnya.
Jika usulan ini disetujui, UMK Surabaya 2024 diperkirakan akan mencapai angka Rp 5.204.301,07, dengan mempertimbangkan beberapa faktor.
Perhitungan UMK didasarkan pada Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2023, yang mengatur perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Anggota Dewan Pengupahan Kota Surabaya, M. Solikin, menjelaskan bahwa usulan kenaikan sebesar 15 persen ini didasarkan pada berbagai faktor, termasuk fluktuasi nilai kebutuhan bahan pokok yang tinggi.
"Kita lihat dari nilai kebutuhan bahan pokok kan juga tak terbendung. Nilai fluktuasinya sangat tinggi," ujar Solikin.
Jika UMK Surabaya 2024 naik 15 persen, hal serupa mungkin juga akan terjadi di daerah lain seperti Sidoarjo dan Gresik.
UMK kedua daerah tersebut pada tahun sebelumnya masing-masing adalah Rp 4.522.030 dan Rp 4.518.581.
Jika kenaikan sebesar 15 persen diusulkan, maka UMK Sidoarjo dan Gresik dapat mencapai Rp 5.200.334 dan Rp 5.196.368.
Meskipun buruh bersikeras untuk kenaikan UMK, kalangan pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Timur menganggap usulan ini cukup memberatkan.
APINDO meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menetapkan nilai UMK dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023.
Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pembinaan Daerah DPP Apindo Jawa Timur, Johnson Simanjuntak, menyatakan bahwa kenaikan sebesar 15 persen di Jawa Timur merupakan angka yang cukup besar dan tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.
"Pemerintah harus menetapkan upah tetap dengan mengacu pada PP 51," kata Johnson. "Jangan bergerak di luar daripada itu." Ujarnya
| Resmi Ditetapkan Segini UMK Surakarta/Solo Daerah yang Dipimpin Cawapres Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| Rincian UMK Makassar, Ambon dan Palu 2024 yang Sudah Ditetapkan, Mana yang Lebih Tinggi? |
|
|---|
| DAFTAR UMK 2024 di DIY, UMK Yogyakarta Paling Tinggi Sebesar Rp 2.492.997, Gunungkidul Terendah |
|
|---|
| Resmi Ditetapkan Inilah Daftar UMK 2024 Kabupaten Kota di Jawa Tengah, Banyak di Bawah Rp3 Juta |
|
|---|
| Resmi Ditetapkan Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat 2024 Bukan Naik 15 Persen, Buruh Kecewa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.