UMK 2024

DAFTAR UMK 2024 di DIY, UMK Yogyakarta Paling Tinggi Sebesar Rp 2.492.997, Gunungkidul Terendah

Kota Yogyakarta menjadi daerah dengan UMK 2024 tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yakni, sebesar Rp 2.492.997.

|
Editor: fitriadi
IST
Ilustrasi UMK 2024. Kota Yogyakarta menjadi daerah dengan UMK 2024 tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yakni, sebesar Rp 2.492.997. 

BANGKAPOS.COM - Berikut daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2024.

Besaran UMK 2024 di DIY sudah ditetapkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 396/Kep/2023 tertanggal 30 November 2023.

Dari sejumlah daerah kabupaten/kota di DIY, Kota Yogyakarta menjadi daerah dengan UMK 2024 tertinggi yakni, sebesar Rp 2.492.997.

Sedangkan UMK 2024 di DIY yang paling rendah adalah Kabupaten Gunungkidul yakni Rp Rp 2.188.042.

Baca juga: Resmi Ditetapkan Inilah Daftar UMK 2024 Kabupaten Kota di Jawa Tengah, Banyak di Bawah Rp3 Juta

Berikut daftar lengkap UMK 2024 di 5 kabupaten/kota wilayah DIY:

1. Kota Yogyakarta: Rp 2.492.997

2. Kabupaten Sleman: Rp 2.315.976,39

3. Kabupaten Bantul: Rp 2.216.463

4. Kabupaten Kulon Progo: Rp 2.207.736,95

5. Kabupaten Gunungkidul: Rp 2.188.041

Eva Deswanti pemilik Deshanda Craft pengrajin lidi nipah di Bangka Belitung
Eva Deswanti pemilik Deshanda Craft pengrajin lidi nipah di Bangka Belitung (ist Eva)

Adapun besaran UMK 2024 di DIY mengalami kenaikan di atas 7 persen.

Kulon Progo menjadi daerah yang UMK-nya mengalami kenaikan paling tinggi di DIY yaitu sebesar 7,67 persen.

Baca juga: Resmi Ditetapkan Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat 2024 Bukan Naik 15 Persen, Buruh Kecewa

Sebelumnya, UMK Kulon Progo pada 2023 sebesar Rp 2.050.447,15.

Sementara kenaikan UMK 2024 paling rendah di DIY terjadi di Kabupaten Gunungkidul.

Dibanding tahun lalu, kenaikan UMK Gunungkidul 2024 hanya sebesar 6,77 persen.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved