Berita Bangka Barat

Oknum Warga yang Ingin Kondisikan Aktivitas Tambang Tembelok dan Keranggan Dilaporkan ke Polisi

Oknum warga yang diduga ingin mengkoordinir aktivitas tambang ilegal di Tembelok dan Keranggan

Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira (tengah) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Oknum warga inisial S yang diduga ingin mengkoordinir aktivitas tambang timah ilegal di Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat untuk kembali berjalan, menemui babak baru.

Diketahui oknum warga tersebut, telah dilaporkan ke Polres Bangka Barat terkait sejumlah kasus pidana.

Hal tersebut, disampaikan, Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira.

Ia mengatakan, kepolisan telah menerima laporan terkait oknum warga tersebut.

"Saya belum bisa menyebutkan ya, tetapi kita sudah menerima laporan, pada dasarnya kita dari Polres Bangka Barat khusus dari Reskrim masih dalam pelaksanaan penyelidikan," kata AKP Ecky kepada Bangkapos.com, Selasa (28/11/2023) 

Ecky menambahkan, pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail terkait kasus pidana apa yang dilaporkan ke pihaknya. Karena ia tak ingin kasus tersebut menjadi bias nantinya.

"Jadi untuk secara detail saya tidak bisa menyampaikan, karena masih penyelidikan, kami takutkan menjadi bias. Tidak bisa menentukan titik terang, apakah itu bisa disebut pidana atau tidak?" lanjutnya.

Tetapi apabila nanti telah memenuhi unsur, selanjutnya menaikan ke tahap penyidikan kemudian ia akan menyampaikan ke publik.

"Pasti kita akan segera press release kembali," ujarnya.

Diketahui, warga di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat dibuat ramai dengan banyak pemberitaan berkaitan dengan oknum warga yang diduga ingin mengkoordinir aktivitas tambang ilegal di Tembelok dan Keranggan.

Sejumlah video pembagian bendera dan surat kompensasi banyak beredar, terkait keingin menjalankan kembali aktivitas tambang di perairan tersebut. 

Dikatakan polisi, itu hanya modus yang dilakukan oleh oknum warga mencari keuntungan agar aktivitas tambang kembali berjalan.

Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono mengatakan terkait informasi tersebut, ia meminta masyarakat jangan percaya dan terpengaruh ingin beraktivitas di Tembelok.

"Masyarakat Tembelok, Keranggan dan Mentok jangan terpengaruh dengan isu yang berkembang, terkait ajakan itu. Warga tidak tahu perkembangan saat ini, terkait Tembelok," kata Yudi.

Yudi menambahkan kondisi masyarakat di Tembelok dan sekitarnya, menurutnya kondusif tidak ada sama sekali PIP terparkir yang melakukan aktivitas tambang ilegal.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved