Berita Viral

Pria Ini Bercanda Soal Bom di Dalam Pesawat, Tak jadi Berangkat, Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Seorang pria yang merupakan penumpang pesawat maskapai Pelita Air bercanda soal bom di dalam Pesawat. Akibatnya tak jadi berangkat dan pria itu...

Penulis: Widodo | Editor: Hendra
Kolase Bangka Pos
Seorang pria yang merupakan penumpang pesawat maskapai Pelita Air bercanda soal bom di dalam Pesawat. Akibatnya tak jadi berangkat dan pria tersebut terancam satu tahun penjara. 

Agdya menegaskan, berdasarkan Pasal 344 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum (acts of unlawful interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan.

"Sehingga penumpang tersebut akan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," paparnya.

Ancaman Pidana

Larangan untuk bercanda membawa bom ini tertuang dalam pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Dalam pasal tersebut disebutkan, setiap orang yang menyampaikan informasi palsu dan membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud pasal 344 huruf e dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 (satu) tahun.

Pihak Pelita Air menegaskan, keamanan dan keselamatan penumpang serta kru adalah prioritas utama maskapainya.

"Kami selalu mengikuti protokol keselamatan dan keamanan yang ketat dan tidak mentolerir hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan dan akan bertindak tegas kepada pelaku," tutur Agdya.

"Pelita Air selalu bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan keselamatan dan keamanan di setiap penerbangan," imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya pun mempersiapkan penerbangan lanjutan menuju Jakarta pada pukul 18.00 WIB.

Seluruh penumpang, kata Agdya, juga telah menunggu di ruang keberangkatan Bandara Juanda.

"Kepada seluruh penumpang dalam penerbangan tersebut, kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan pengertian yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung," tutur Agdya.

"Kami memahami bahwa keselamatan dan keamanan adalah hal yang sangat penting dan kami selalu berkomitmen untuk menyediakan penerbangan yang aman," pungkasnya.

Kesaksian Penumpang Lain

Salah satu penumpang pesawat Pelita Air tersebut adalah Rahmat Santoso, mantan Wakil Bupati Blitar.

Menurut Rahmat, dirinya harus menunggu sampai lima jam untuk bisa terbang dengan pesawat yang sama.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved