Berita Pangkalpinang

Wanita Ini Terpaksa Open BO di Pulau Bangka dengan Tarif Rp400 Ribu, Awalnya Ditawari Jadi LC

Wanita Ini Terpaksa Open BO di Pulau Bangka dengan Tarif Rp400 Ribu, Awalnya Ditawari Jadi LC

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Teddy Malaka
Foto istimewa
Ilustrasi wanita open bo 

Bunga mengatakan ingin segera keluar dari tempat kerjanya tapi masih memiliki hutang Rp3 juta.

Takutnya, jika tidak segera meninggalkan tempat tersebut, Bunga bisa-bisa terjebak dengan hutang dan tidak bisa balik lagi ke tempat asalnya.

"Aku takut semakin lama aku bertahan di sini semakin banyak kaya orang-orang yang yg ada di sini, hutang sampai puluhan juta, akhirnya tidak bisa pulang, bahkan ada yang sampai lima tahun karena hutang," ujarnya.

Pekerja di tempat tersebut banyak hutang karena ada peraturan denda uang jika tidak mengikuti perintah atau aturan.

Misalnya, jika sakit tidak masuk kerja akan didenda Rp300 ribu dan tidak kumpul siang juga didenda Rp300 ribu.

"Dendaan sama pemasukan ga logis banget, pemasukan ga seberapa tapi banyak pengeluarannya, aku ga mau kerja kaya begini ga ada keuntungan," tuturnya.

Sejauh ini Bunga sudah meminta bantuan dari keluarganya, tapi belum ada satu pun yang bisa membantunya keluar dari lokalisasi berkedok kafe tersebut.

Segera Usut

Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Bangka Belitung Safrizal ZA memberikan komentarnya mengenai kasus seorang wanita asal Jakarta, yang mengaku terjebak bekerja di sebuah lokalisasi berkedok kafe di Kabupaten Bangka. 

Menurut Pj Gubernur Safrizal, dirinya akan memastikan terlebih dahulu apakah peristiwa  tersebut apakah bagian dari peristiwa human traficking atau bukan.

"Saya baca juga kemarin, ini kalau bagian dari human traficking saya minta Pak Kapolda atau Kepolisian untuk mengusut hal ini," ujar Safrizal, Rabu (6/12/2023).

Untuk itu ia juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dengan segala upaya-upaya yang mengarah pada kasus perdagangan orang.

"Human traficking ini kan tidak hanya (dikirim) ke luar negeri, tapi di dalam negeri dengan memperkerjakan disektor yang ilegal atau dilarang," tambahnya.

Lebih lanjut ia akan segera memberi intruksi ke dinas terkait agar memberikan perlindungan ataupun fasilitas sesuai tatalaksana yang ada.

"Karena ini warga pendatang, kalau terjadi kekerasan di obati, kalau pekerjaan yang dicari di sini tidak cocok difasilitasi untuk kembali ke asalnya. Saya minta juga pada pemilik cafe atau restaurant untuk lebih seksama lagi untuk upaya-upaya memperkerjakan secara ilegal ini dihindari," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved