Begini Cara Pasangan Sejenis di Cianjur Mengelabui Orang Hingga Akhirnya Bisa Akad Nikah
Warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, tengah menjadi perhatian publik karena terjadi pernikahan sesama jenis
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM - Warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, tengah menjadi perhatian publik karena terjadi pernikahan sesama jenis di wilayah tersebut.
Pasangan yang terlibat dalam peristiwa ini diketahui bernama IH (23), warga setempat, dan AY (25), yang berasal dari Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Pernikahan sesama jenis antara IH dan AY dilangsungkan pada Selasa, 28 November 2023.
Peristiwa ini mengejutkan masyarakat setempat dan menjadi sorotan di berbagai media.
Namun, fakta menunjukkan bahwa keduanya berhasil melaksanakan akad pernikahan dengan cara yang tidak jujur terkait status keduanya.
Sejumlah informasi lebih lanjut mengenai pernikahan sesama jenis di Cianjur dapat ditemukan dalam rangkuman fakta yang disajikan oleh Tribunnews.com dari
1. Orang Tua IH Dibohongi AY
Kepala Desa Pakuon, Abdullah menceritakan alasan kenapa keduanya bisa menikah.
Dari informasi yang ia dapatkan, sekira dua tahun lalu, AY sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya.
Namun, orang tua IH menolak karena AY merupakan orang asing dan tak bisa menunjukkan identitasnya.
"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya. Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukan identitas," kata Abdullah.
Dua tahun berlalu, AY kembali datangi kediaman IH dan meminta izin ke orang tua IH.
AY juga mengatakan akan menanggung biaya pernikahan.
IH dan AY pun mendapat restu setelah keduanya membohongi orang tua IH.
"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya.
2. Orang Tua Curiga
Abullah menambahkan, setelah tiga hari menikah, orang tua IH curiga melihat tingkah laku keduanya.
Di rumah, pasangan tersebut lebih sering diam.
Pihak desa juga ternyata mempertanyakan laporan akad nikah dua orang tersebut.
"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mepertanyakan laporan akad nikah pasangan itu. Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukan identitasnya, tapi tidak bisa menujukanya," ucapnya.
3. Dibawa ke Kecamatan
Kecurigaan tersebut pun sempat gaduh.
Akhinya, AY, IH serta orang tuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk dimediasi.
Akhirnya, saat AY mengeluarkan KTP, jenis kelaminnya akhirnya terungkap.
Ternyata AY merupakan seorang perempuan.
"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan," ucapnya.
4. Orang Tua Dibohongi
Orang tua IH, Dayat (60) mengaku telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY.
Ia merasa dibohongi karena telah menikahkan secara siri anak dengan pasangan sesama jenis.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.
5. Sempat Dilarang kepala Desa
Kepala Desa Pakuon, Abdullah ternyata sempat melarang akad nikah karena tak ada identitas.
Namun, pihak keluarga tetap melaksanakan akad nikah.
"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," katanya.
6. Dilarang KUA
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdulah mengatakan, pihaknya juga telah melarang adanya pelaksanaan akad nikah tersebut.
"Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih," ujarnya.
Dadang menambahkan, AY ternyata tak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.
"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pasangan Sesama Jenis yang Nikah di Cianjur Berpacaran 2 Tahun, Bisa Akad setelah Bohongi Orangtua
| Sosok Wahyu Ferdian, Bupati Cianjur Klarifikasi soal WNA Israel Punya KTP Cianjur, Sebut Palsu |
|
|---|
| HEBOH Warga Negara Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Wahyu Tak Tinggal Diam, Begini Faktanya |
|
|---|
| Ramai Bu Guru Minta Cerai Setelah Dapat SK PPPK, Faktor Gengsi Gaji, Nafkah Suami Hingga Tidak Puas |
|
|---|
| Sosok Teguh Ferdieta, Kades Mekarsari Cianjur Tewas Kecelakaan, Sempat Didemo Warga Tiga Bulan Lalu |
|
|---|
| Warganet Berduka, Kades Mekarsari Cianjur Meninggal Bersama Istri dan Anaknya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.