Berita Pangkalpinang
20 Hari Pelaksanaan Kampanye, Bawaslu Pangkalpinang Awasi 23 Kegiatan Kampanye
Dian Bastari mengatakan, selama pelaksanaan pengawasan itu belum ditemukan adanya temuan-temuan yang menjurus ke arah pelanggaran berat.
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Selama 20 hari pelaksanaan tahapan Kampamye terhitung sejak 28 November 2023 lalu, Bawaslu Kota Pangkalpinang mencatat telah melakukan pengawasan 23 kegiatan kampanye.
Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari mengatakan, selama pelaksanaan pengawasan itu belum ditemukan adanya temuan-temuan yang menjurus ke arah pelanggaran berat.
"Selain temuan 363 alat peraga kampanye yang diduga melanggar, alhamdulillah pelaksanaan kampanye berjalan dengan aman serta minim gejolak," ujar Dian pada Bangkapos.com, Senin (18/12/2023).
Menurut Dian, dugaan pemasangan atau penempatan alat peraga kampanye (APK) itu karena ditempatkan pada pohon, diikat di tiang listrik dan ditempatkan di tempat fasilitas umum.
"Ataupun ada juga APK yamg dipasang di persimpangan jalan yang mana tidak mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan di wilayah kota kita tercinta ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Dian juga menyampaikan, meski kampanye berjalan dalam suasana kondusif Bawaslu Kota Pangkalpinang terus melakukan terus melakukan upaya pencegahan.
"Upaya-upaya pencegahan dengan memberikan himbauan dan edukasi pada peserta pemilu serentak tahun 2024 terkait aturan-aturan yang berlaku terus kami lakukan. Kami sampaikan terus apa saja yang dilarang dan apa saja yang diperbolehkan," terangnya.
Sementara itu, untuk melakukan monitor adanya isu negatif, netralitas aparatur sipil negara (ASN) ataupun pengawasan APS di lapangan pihaknya juga membentuk kelompok kerja (Pokja) pengawasan.
"Selama masa kampanye ini untuk menangani isu-isu negatif, netralitas ASN TNI dan Polri serta Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye kami membentuk tiga Pokja, dengan berkolaborasi dengan pihak pihak yang berwenang," paparnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| BNNP Babel Sebut Narkoba di Sukadamai Basel Dijual di Atas Meja : Seperti Jualan Kacang Goreng |
|
|---|
| Dua Hari Dua Bangkai Buaya di Pangkalpinang, BKSDA: Habitat Tak Rusak, Ini Kasus Lain |
|
|---|
| Hellyana Temui Kajari Pangkalpinang Minta Kasusnya di RJ, Korban Minta Tetap Lanjut ke Proses Hukum |
|
|---|
| HAS Hanandjoeddin Layak jadi Pahlawan Nasional, Babel Akan Terus Mengusulkan ke Presiden |
|
|---|
| DPRD Bangka Belitung Minta Thorcon Setop Bangun PLTN di Gelasa Karena Izin Belum Lengkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Dian-Bastari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.