Berita Pangkalpinang

20 Hari Pelaksanaan Kampanye, Bawaslu Pangkalpinang Awasi 23 Kegiatan Kampanye

Dian Bastari mengatakan, selama pelaksanaan pengawasan itu belum ditemukan adanya temuan-temuan yang menjurus ke arah pelanggaran berat.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: khamelia
ist
Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Selama 20 hari pelaksanaan tahapan Kampamye terhitung sejak 28 November 2023 lalu, Bawaslu Kota Pangkalpinang mencatat telah melakukan pengawasan 23 kegiatan kampanye.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari mengatakan, selama pelaksanaan pengawasan itu belum ditemukan adanya temuan-temuan yang menjurus ke arah pelanggaran berat.

"Selain temuan 363 alat peraga kampanye yang diduga melanggar, alhamdulillah pelaksanaan kampanye berjalan dengan aman serta minim gejolak," ujar Dian pada Bangkapos.com, Senin (18/12/2023).

Menurut Dian, dugaan pemasangan atau penempatan alat peraga kampanye (APK) itu karena ditempatkan pada pohon, diikat di tiang listrik dan ditempatkan di tempat fasilitas umum.

"Ataupun ada juga APK yamg dipasang di persimpangan jalan yang mana tidak mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan di wilayah kota kita tercinta ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Dian juga menyampaikan, meski kampanye berjalan dalam suasana kondusif Bawaslu Kota Pangkalpinang terus melakukan terus melakukan upaya pencegahan.

"Upaya-upaya pencegahan dengan memberikan himbauan dan edukasi pada peserta pemilu serentak tahun 2024 terkait aturan-aturan yang berlaku terus kami lakukan. Kami sampaikan terus apa saja yang dilarang dan apa saja yang diperbolehkan," terangnya.

Sementara itu, untuk melakukan monitor adanya isu negatif, netralitas aparatur sipil negara (ASN) ataupun pengawasan APS di lapangan pihaknya juga membentuk kelompok kerja (Pokja) pengawasan.

"Selama masa kampanye ini untuk menangani isu-isu negatif, netralitas ASN TNI dan Polri serta Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye kami membentuk tiga Pokja, dengan berkolaborasi dengan pihak pihak yang berwenang," paparnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved