Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK

Inilah Sosok Abdul Ghani Kasuba Gubernur Maluku Utara yang Ditangkap KPK, Pernah Jadi Anggota DPR

Inilah sosok Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 18 Desember 2023.

Penulis: Fitriadi | Editor: Teddy Malaka
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih, Abdul Gani Kasuba (kiri) dan Al Yasin (kanan) mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019). Abdul Gani Kasuba diamankan KPK terkait dugaan lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa. 

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 18 Desember 2023.

Selain Abdul Ghani, ada 14 orang lainnya yang diamankan di dua wilayah, yakni DKI Jakarta dan Maluku Utara.

Abduh Ghani dan 14 orang lainnya ditangkap terkait dugaan kasus lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023) dikutip dari Tribunnews.com.

Saat ini Abdul Ghani Kasuba dan 14 orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Ghani Kasuba dkk.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.

Ghufron memastikan ke-15 orang yang ditangkap telah berada di Gedung Merah Putih KPK.

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya."

"Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam nanti kami akan update progresnya," ungkapnya, Senin.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

KPK pun telah menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara di Crysant, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (18/12/2023) dan meyegel kantor Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba serta sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari yang sama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir membenarkan kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, disegel KPK.

Ia pun membenarkan, selain kantor Gubernur Maluku Utara, KPK juga menyegel beberapa kantor organisasi perangkat daerah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved