Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK
Inilah Sosok Abdul Ghani Kasuba Gubernur Maluku Utara yang Ditangkap KPK, Pernah Jadi Anggota DPR
Inilah sosok Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 18 Desember 2023.
Penulis: Fitriadi | Editor: Teddy Malaka
"Iya betul, saya juga tahu ada penyegelan kantor OPD oleh KPK," kata Samsudin saat di wawancarai di kediamannya di Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah.
Sementara untuk keberadaan Gubernur Maluku Utara, Sekda tak mengetahuinya.
"Soal itu saya tak tahu, kita tunggu informasi resmi saja dari KPK," ujarnya.
Ditanya kebenaran kabar Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diperiksa KPK, Samsuddin juga mengaku belum tahu.
"Iya, itu juga saya tak tahu adanya pemeriksaan Gubernur," ujarnya.
Keberadaannya Sempat Tak Diketahui
Keberadaan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, sempat tidak diketahui saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantornya di Sofifi, Maluku Utara, Senin (18/12/2023).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir.
"Saya juga tahu ada penyegelan kantor OPD (organisasi perangkat daerah) oleh KPK," kata Samsuddin saat ditemui TribunTernate.com di kediamannya di Kecamatan Ternate Tengah, Senin.
"(Tapi) soal itu (keberadaan Abdul Gani) saya tak tahu. Kita tunggu informasi resmi saja dari KPK," lanjut dia.
Rumah dinas disegel KPK
Dikutip dari Tribun Ternate, kantor Gubernur Maluku Utara (Malut) telah disegel KPK.
Selain kantor Gubernur, KPK juga disebut menyegel sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelum itu, KPK juga disebut menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Imran Yakub.
“Iya benar, tadi dari KPK ada datang. Mereka hanya berdua saja pakai mobil Inova warna hitam. Setelah geledah ruang Pak Kadis langsung pergi,” ujar seorang staf Dikbud yang tidak menyebutkan namanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.