Berita Viral
Cinta Lama Belum Kelar, Pemilik Ponpes Rudapaksa Ustazah yang Antarkan COD Obat Kuat
Pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sakra, Lombok Timur, berusia 29 tahun dengan inisial MY, diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
Ketika korban sampai di rumah pelaku, korban saat itu mengetuk rumah. Sesaat kemudian, terduga pelaku menyahut dan meminta korban masuk.
Ketika korban memasuki rumah, pelaku kemudian menarik korban dan hendak melakukan pemerkosaan. Korban pun mengaku sempat berontak, tetapi tubuhnya dilempar ke lantai hingga kelakuan bejat pelaku pun tak bisa dihindari.
"Korban tetap berontak dan mengingatkan terduga pelaku untuk tidak berbuat macam-macam, dan mengatakan mereka sudah sama-sama punya anak dan pasangan sah. Namun terduga pelaku tetap tidak mendengar dan mendorong korban hingga jatuh di lantai," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pemerkosaan-ilustrasi-okeee.jpg)