Apa Hukum Meninggalkan Sholat Jumat karena Pekerjaan yang Tak Bisa Ditinggalkan?

Apa Hukum Meninggalkan Sholat Jumat karena Pekerjaan yang Tak Bisa Ditinggalkan?

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunsumsel.com/unsplash
Ilustrasi Sholat Jumat 

“Persoalan 96. Orang tahanan yang sulit tidak berdosa meninggalkan Jumat,” (Az-Zarkasyi, Khabaya Az-Zawaya, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan I, halaman 67).

Dari keterangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa seseorang dalam keadaan darurat pekerjaan boleh meninggalkan shalat Jumat, seperti dikutip dari Kemenag.go.id

Ia tidak berdosa karena meninggalkan shalat Jumat. Tetapi ia wajib menggantinya dengan shalat Zhuhur empat rakaat.

Meski demikian, keringanan hukum seperti ini hanya berlaku untuk mereka yang berada dalam posisi darurat.

Artinya, keringanan ini tidak berlaku untuk semua profesi dan pekerjaan

Panduan Sholat Jumat, Diawali Niat hingga Salam, Lengkap dengan Amalan Istimewa di Hari Jumat

Sholat jumat merupakan shalat yang dilakukan pada hari jum’at seperti masuknya waktu shalat dzuhur yang dikerjakan dua rakaat setelah dua khutbah.

Adapun hukum melaksanakan shalat jum'at merupakan kewajiban bagi setiap muslim laki-laki yang sudah baligh dan berakal, sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits.

"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui," (Al Jumu'ah 62:9).

1. Niat Sholat Jumat

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Ushollii fardlol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.

Artinya :

Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi mamum, karena Allah ta'ala.
Bacaan niat sholat jum'at diatas adalah khusus untuk yang menjadi makmum.
Adapun jika Anda menjadi imam, maka bacaan ma'muuman diganti menjadi imaaman. 

Lafadz niat sholat jum'at sebagai imam selengkapnya adalah sebagai berikut:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved