Daftar Harga Rokok Sampoerna, LA, Marlboro, Surya, Djarum Super Usai Cukai 2024 Naik 10 Persen

Inilah daftar perkiraan harga rokok Sampoerna, LA, Marlboro, Surya hingga Djarum Super usai cukai rokok naik 10 persen pada 2024 ini.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Teddy Malaka
kontan
Inilah daftar perkiraan harga rokok Sampoerna, LA Lights, Marlboro, Surya hingga Djarum Super usai cukai rokok naik 10 persen pada 2024 ini. Kenaikan harga rokok berbagai merek pada 2024 ini diperkirakan mencapai Rp1500 hingga Rp4000 tergantung merek rokok. 

Sementara, khusus Sigaret Kretek Tangan (SKT) kenaikan tarif cukainya maksimum 5 persen sebagai bentuk keberpihakan terhadap sektor yang menyerap banyak tenaga kerja.

"Batasan harga jual eceran per batang atau gram dan tarif cukai per batang atau gram hasil tembakau buatan dalam negeri sebagaimana tercantum (....) mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024," bunyi Pasal II ayat 2 huruf (b), dikutip Selasa (19/12).

Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 192/2022.

Yang memuat kebijakan tarif cukai dan HJE minimum untuk produk rokok elektrik (REL) dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) pada 2023 dan 2024.

Adapun pada REL dan HPTL, tarif cukainya naik rata-rata sebesar 15 persen dan 6 persen pada tahun 2023 dan 2024.

Secara lengkap, berikut batasan harga jual rokok eceran dan tarif cukai per batang/gram di tahun depan yang diatur dalam PMK 191/2022.

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)

- Golongan I dengan batasan harga jual eceran paling rendah Rp 2.260 per batang, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp 2.055 per batang.

- Golongan II dengan batasan harga jual eceran paling rendah Rp 1.380 per batang, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp 1.255 per batang.

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)

- Golongan I dengan harga jual eceran paling rendah Rp 2.380 per batang, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp 2.165 per batang.

- Golongan II dengan harga jual eceran paling rendah Rp 1.465 per batang, naik dibandingkan tahun ini paling rendah Rp 1.295 per batang.

3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)

- Golongan I dengan harga jual eceran paling rendah Rp 1.375 per batang-Rp 1.980 per batang, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp 1.250 per batang - Rp 1.800 per batang.

- Golongan II dengan harga jual eceran paling rendah Rp 865 per batang, naik dibandingkan tahun ini yang paling rendah Rp 720

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved