Berita Bangka Tengah

Kejari Usut Masalah Ratusan Warga Bateng Kena Blacklist BI Checking, Sedang Kumpulkan Informasi

Kami usut, sementara kami mengumpulkan data dulu, kami belum bisa menyimpulkan, karena bahannya sedang kami kumpulkan, akan kita

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
kolase bangkapos.com
Ilustrasi utang pinjaman Program Jahe Merah 

"Sepertinya konfirmasi lebih pas ke Bank Sumsel Babel di Pangkalpinang," kata Muslimin.

Pimpinan Cabang Bank Sumsel Bangka Belitung, Benny Maryanto mengatakan secara umum nasabah masuk catatan hitam karena tidak membayar pinjaman.

"Masuk catatan hitam karena tak bayar pinjaman, jadi menyelesaikan pinjaman, bukan mereka saja, semua orang (yang meminjam-red)," kata Bento sapaan akrab Benny Maryanto.

Dia mengatakan mengenai akan dilakukan pembahasan oleh Tim Hukum Bank Sumsel Babel.

"Para petani sebaiknya menagih ke BRM itu," katanya.

Ombudsman Singgung Dugaan Maladministrasi

Ombudsman Bangka Belitung pernah menerima keluhan masyarakat terkait permasalahan ratusan warga di Bangka Tengah yang masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.

"Ombudsman Babel baru-baru ini menerima pengaduan/keluhan masyarakat Desa Nibung sebanyak belas warga terkait Program Jahe Merah pada bulan November 2023, Program Jahe Merah merupakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada masa Covid-19," ujar Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, Jumat (5/1/2024).

Dia mengungkapkan berdasarkan perihal aduan masyarakat bahwa masyarakat tidak mengetahui bahwa Program Jahe Merah merupakan program pembiayaan/KUR.

"Atas masalah tersebut ada dugaan maladministrasi tidak memberikan pelayanan atas informasi secara lengkap/utuh kepada masyarakat penerima program, sehingga masyarakat tidak tahu bahwa Program Jahe Merah adalah program pembiayaan/KUR," katanya.

Namun, laporan masyarakat tesebut belum menyampaikan keberatan kepada Pihak Pemprov Babel atau Dinas Pertanian Provinsi Babel.

"Penyampaian keberatan kepada Terlapor/atasan langsung merupakan salah satu syarat aduan ke Ombudsman," katanya.

2Berdasarkan informasi yang diterima dari laporan masyarakat oleh Ombudsman bahwa Program Jahe Merah merupakan Progran Pemulihan Ekonomi Nasional yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

"Terkait dengan permasalahan SLIK/BI Checking merupakan kewenangan dari OJK, masyarakat bisa menyampaikan aduan ke OJK Regional 7 Palembang.

Permasalahan SLIK/BI Checking bukan kewenangan dari Ombudsman sebagaimana UU 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Babel," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved