Berita Bangka Tengah
Kejari Usut Masalah Ratusan Warga Bateng Kena Blacklist BI Checking, Sedang Kumpulkan Informasi
Kami usut, sementara kami mengumpulkan data dulu, kami belum bisa menyimpulkan, karena bahannya sedang kami kumpulkan, akan kita
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah akan mengusut permasalahan ratusan warga di Bangka Tengah yang masuk catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.
Permasalahan ini muncul gegara program bibit jahe merah yang digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM).
Bank Sumsel Babel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, Muhammad Husaini mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan informasi mengenai permasalahan itu.
"Saat ini kami proses pengumpulan informasi untuk telaahan permasalahan dimaksud," ujar Muhammad Husaini, Jumat (5/1/2024).
Dihubungi terpisah, Kasi Intel Kejari Bangka Tengah, Ivan Gautama mengungkapkan hal serupa.
"Kami usut, sementara kami mengumpulkan data dulu, kami belum bisa menyimpulkan, karena bahannya sedang kami kumpulkan, akan kita cross check untuk mengetahui kendalanya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang warga di Bangka Tengah, berinisial ST (42) mengaku terkejut waktu itu setelah menerima buku rekening, yang berisi saldo Rp10 juta.
Di dalam buku rekening Bank Sumsel Babel tertanggal 27 Mei 2021 itu, dengan mutasi Rp10 juta, dan saldo Rp10 juta.
Namun, ST hanya menerima uang Rp900 ribu, yang oleh pihak penyalur untuk membeli wareng atau jaring.
Sementara, sisa saldo Rp9,1 juta untuk beli bibit dan media tanam jahe merah.
"Kami tidak tahu kalau itu pinjaman, baru tahu setelah tandatangan akad, kami sempat nanya kenapa dikasih buku rekening," ujar ST seraya mewanti-wanti identitasnya dirahasiakan, Rabu (3/1/2024).
Dia menyebutkan, sisa uang Rp9 juta itu, disebutkan oleh penyalur untuk 300 bibit jahe merah.
Kini dia mengaku kebingungan membayar angsuran tersebut, karena awalnya mengira program tersebut adalah bantuan.
Sebelumnya, ratusan warga di Bangka Tengah, yang tersebar di Desa Penyak, Terentang, Arung Dalam, Berok, dan desa-desa lain masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.
Wabup Bangka Tengah Dorong Peran Aktif Kepala Desa dalam Pengoperasian Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Tengah Kumpulkan Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Rumuskan Tindak Lanjut Operasional |
![]() |
---|
Asisten Deputi Kemenko Polhukam Kunjungi Koperasi Merah Putih Desa Namang |
![]() |
---|
Lima Tahun, Disperkimhub Bangka Tengah Targetkan 1.400 Rumah Layak Huni |
![]() |
---|
Bupati Algafry Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni Jadi Program Prioritas di Bangka Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.