Berita Kriminalitas

Oknum Caleg PDIP Dapil Pangkalpinang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Suplai Narkoba ke Napi

Muhammad Dwiki Sadam Roesli alias MDSR alias Boncel (30) warga Kelurahan Kejaksaan Kota Pangkalpinang yang diamankan petugas Lapas II B Bukit Semut.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
ISt
Caleg PDIP Dapil Pangkalpinang selundupkan narkoba jenis Slsabu ke dalam Lapas Bukit Semut. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Muhammad Dwiki Sadam Roesli alias MDSR alias Boncel (30) warga Kelurahan Kejaksaan Kota Pangkalpinang yang diamankan petugas Lapas II B Bukit Semut saat menyuplai diduga narkoba jenis sabu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Winarno Jumat (5/1/2024).
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Iptu Winarno. 

Muhammad Dwiki Sadam Roesli alias MDS 
MDSR alias Boncel diketahui adalah caleg untuk DPRD Kota Pangkalpinang dari PDI Perjuangan.

Boncel diamankan oleh Petugas Lapas Kelas II Bukit Semut pada 2 Januari 2024.

Boncel diamankan bersama HS alias Adi Uban (38) Napi Lapas Bukit Semut.

Boncel saat itu membesuk Adi Uban rekannya yang menjadi narapidana di Lapas Bukit Semut.

Saat diamankan dari tangan Adi Uban didapati 6 paket di duga sabu dan mengaku mendapatkan dari Boncel.

Keduanya kemudian diamankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bangka guna penyidikan.

"Jadi berdasarkan hasill interograsi narkoba yang diamankan berasal dari MDSR alias Boncel," kata Winarno.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved