Berita Bangka Tengah

Ratusan Warga Bangka Tengah Terkena Blacklist BI Checking, Ketua DPRD Bakal Gelar RDP

Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa sudah melakukan pertemuan dengan Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel bersama 7 orang warga.

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
Dok/Me Hoa
Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa sudah melakukan pertemuan dengan Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel bersama 7 orang warga yang ikut program jahe merah pada tanggal 29 Desember 2023 lalu 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah, Me Hoa akan mengelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa ratusan warga yang masuk catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.

Para warga mengalami hal tersebut gegara program bibit jahe merah yang digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM).

Bank Sumsel Babel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah.

Terkait permasalahan tersebut, DPRD Bangka Tengah berencana akan mengundang pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Kami akan melakukan RDP, nanti saya akan jadwalkan mau di hari apa, saya akan undang stakeholder terkait," kata Me Hoa, Jumat (5/1/2024) kepada Bangkapos.com.

Me Hoa menuntut pihak perbankan memberi kebijakan khusus kepada ratusan warga Bangka Tengah ini.

"Ini kegiatan provinsi, tapi kita tetap harus menerima aspirasi dan mencari solusi. Saya tuntutannya Bank Sumsel Babel harus bikin kebijakan khusus, kalau mereka mau minjam harus dibolehkan, tidak boleh mengantung, kalau dengan BRM belum selesai itu urusan tersendiri, jangan menunggu itu, harus dibikin kebijakan ini, karena bukan kesalahan warga," tegas Me Hoa.

Mengenai hal ini, Me Hoa mengaku memang sudah menerima keluhan warga bahkan sudah melakukan pertemuan dengan Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Koba, Muslimin yang juga dihadiri 7 orang perwakilan warga yang mengikuti program jahe merah.

"Kemarin dibilang pak pincab harus dilunasi, warga bilang mana ada uang untuk melunasi, memang pak pincab tidak bisa mengeluarkan kebijakan tapi hal ini harus disampaikan ke pimpinan tertinggi Bank Sumsel Babel agar ada solusi," katanya.

Warga Hanya Terima Rp900.000

Diberitakan sebelumnya, seorang warga di Bangka Tengah, berinisial ST (42) mengaku terkejut waktu itu setelah menerima buku rekening, yang berisi saldo Rp10 juta.

Di dalam buku rekening Bank Sumsel Babel tertanggal 27 Mei 2021 itu, dengan mutasi Rp10 juta, dan saldo Rp10 juta.

Namun, ST hanya menerima uang Rp900.000, yang oleh pihak penyalur untuk membeli wareng atau jaring.

Sementara, sisa saldo Rp9,1 juta untuk beli bibit dan media tanam jahe merah.

"Kami tidak tahu kalau itu pinjaman, baru tahu setelah tandatangan akad, kami sempat nanya kenapa dikasih buku rekening," ujar ST seraya mewanti-wanti identitasnya dirahasiakan, Rabu (3/1/2024).

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved