Berita Bangka Tengah

Ratusan Warga Bangka Tengah Terkena Blacklist BI Checking, Pengamat Singgung Soal Penyelesaiannya

Penyelesaiannya perlu dijembatani oleh pemerintah karena salah satu tugas pemerintah adalah menyelesaikan masalah publik

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
kolase bangkapos.com
Ilustrasi utang pinjaman Program Jahe Merah 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Akademisi Kebijakan Publik STISIPOL Pahlawan 12, Bambang Ari Satria mendorong pemerintah harus menyelesaikan permasalahan ratusan warga Bangka Tengah yang terkena catatan hitam BI Checking.

Permasalahan ini muncul gegara program bibit jahe merah yang digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM).

Bank Sumsel Babel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah.

"Penyelesaiannya perlu dijembatani oleh pemerintah karena salah satu tugas pemerintah adalah menyelesaikan masalah publik. Saya yakin dan percaya, masalah ini dapat diselesaikan dengan baik karena kebijakan publik bersifat bijaksana," ujar Bambang, Senin (8/1/2024).

Dia menilai dalam perspektif kebijakan, bahwa program jahe merah yang diinisiasi pada masa pandemi sebenarnya punya niat baik akan tetapi memunculkan permasalahan di hilir ketika program tersebut gagal panen yang kemudian pinjaman pada Bank dalam bentuk KUR tidak diketahui oleh masyarakat.

Dampaknya, ada masyarakat yang terkena blacklist BI Checking.

"Pemberdayaan kelompok tani dalam meningkatkan pendapatan petani melalui program tanaman jahe merah di Bangka Tengah sebenarnya punya niat baik, akan tetapi komunikasi kebijakan diawal harus jelas, apakah pemberdayaan tersebut dalam bentuk bantuan atau memang pinjaman," katanta.

Dia menambahkan evaluasi merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan suatu program.

Evaluasi kebijakan yang dilakukan untuk mengetahui empat aspek, yakni proses pembuatan kebijakan, proses implementasi, konsekuensi kebijakan dan efektivitas dampak kebijakan.

"Dalam konteks ini, ketika program ini diluncurkan diawal, tentu ada problem pada proses pembuatan program. Beberapa masyarakat menyangka program tersebut dalam bentuk bantuan, ternyata pinjaman.

Kemudian, ada konsekuensi kebijakan terhadap para petani, yakni terkena blackist BI Checking dan ini yang harus diselesaikan," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved