Berita Bangka Tengah

Kredit Macet Jahe Merah di Bateng, DJPb Singgung Potensi Ekonomi Daerah Berkontraksi, Ini Sarannya

Ratusan warga di Bangka Tengah terkena blacklist Bank Indonesia (BI) Checking.

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
kolase bangkapos.com
Ilustrasi utang pinjaman Program Jahe Merah 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ratusan warga di Bangka Tengah terkena blacklist Bank Indonesia (BI) Checking.

Permasalahan ini terjadi terkait program jahe merah yang diinisiasi oleh Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman pada tahun 2021 lalu.

Program ini diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM), sementara Bank Sumsel Babel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah.

Warga masuk catatan hitam perbankan karena tidak membayar kredit usaha rakyat (KUR) atau pinjaman modal tersebut.

Pasalnya warga mengaku tak mengetahui bahwa program itu adalah pinjaman, serta gagal panen juga menjadi program itu tak sesuai harapan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bangka Belitung, Edih Mulyadi mengatakan macetnya pembayaran KUR dapat berpotensi sebabkan ekonomi daerah berkontraksi.

"Tentu kalau yang nunggak KUR banyak atau signifikan jumlahnya, itu indikasi bisnis UMKM menurun.

Jika kondisi ini terus berlangsung terus menerus akan menyebabkan terkontraksinya perekonomian daerah," ungkap Edih saat dihubungi Bangkapos.com, Rabu (10/1/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan dengan masuknya catatan hitam dalam BI Checking maka nasabah tak dapat mengajukan pinjaman lagi.

"Kalau mereka mengajukan kredit termasuk KUR, dan masih tidak lolos SLIK (BI Cheking) akan tertolak," katanya.

Maka Edih menyarankan agar permasalahan ini segera diselesaikan dengan cara diskusi bersama dari pihak-pihak terkait.

"Perlu duduk bersama semua pihak baik kreditur, pemda dan juga petani jahe merah tersebut untuk mengetahui kronologis dan permasalahannya.

Selanjutnya solusi akan sangat tergantung pada hasil pertemuan tersebut," saran Edih.

Gagal Panen, Masyarakat Enggan Bayar

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga di Bangka Tengah, yang tersebar di Desa Penyak, Terentang, Arung Dalam, Berok, dan desa-desa lain masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved