Senin, 20 April 2026

Berita Selebritis

Pengamat Musik Soal Perseteruan Ndhank dan Andre Taulany: Bukan Persoalan Hukum Tapi Persoalan Moral

Menanggapi hal itu, Budi Ace menuturkan bahwa yang dipermasalahkan oleh pencipta lagu adalah soal moral.

Kolase Tribun
Pengamat Musik Soal Perseteruan Ndhank dan Andre Taulany: Bukan Persoalan Hukum Tapi Persoalan Moral 

Usai ramai soal somasi kedua hingga tuntutan ganti rugi Rp35 miliar, Ndhank kini mencabut surat kuasa pengacara dan otomatis somasinya tak lagi berlaku.

Ia mencabut kuasa terhadap salah satu pengacaranya, yakni Firdaus Oiwobo.

Praktis somasinya termasuk soal ganti rugi Rp35 miliar tersebut gugur.

"Somasi kedua otomatis gugur, ketika saya cabut surat kuasa," ucap Ndhank dikutip dari Wartakota, Rabu (10/1/2024).

Ndhank mengungkapkan jika alasannya mencabut kuasa karena ia menilai tuntutan ganti rugi itu terlalu ekstrim.

Sebab ia mengatakan sang kuasa hukumlah yang meminta ganti rugi sebanyak Rp 35 Miliar tersebut kepada Andre dan Stinky.

Mantan Bassist Stinky ini memutuskan untuk menyelesaikan masalah dengan caranya sendiri. 

"Ini alasan saya mencabut surat kuasa,  karena terlalu ekstrim, saya maunya bertindak lebih rapih," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribunnews.com/Yurika/Bayu Indra Permana/Tribun Tangerang/Ikhwana)

 

Sumber: bangkapos
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved