Berita Bangka Selatan
Segini Tarif Pelayaran Pelabuhan Sadai-Tanjung Gading
Resmi Beroperasi, Segini Tarif Pelayaran Pelabuhan Sadai-Tanjung Gading. Simak ulasannya berikut ini
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Resmi Beroperasi, Segini Tarif Pelayaran Pelabuhan Sadai-Tanjung Gading
Akses menuju ke Pulau Lepar terus dipermudah oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Kali ini rute penyebaran Pelabuhan Sadai-Tanjung Gading resmi beroperasi mulai Jumat (5/1/2024).
Dengan begitu akses menuju kecamatan kepulauan tersebut kian mudah.
Kendaraan roda empat atau lebih kini bisa dibawa ke Pulau Lepar, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. Hal itu setelah pemerintah setempat mempermudah akses menuju Pulau Lepar.
Yakni dengan meresmikan penyebaran Pelabuhan Sadai-Tanjung Gading.
Tak hanya itu, pemerintah setempat juga telah resmi menetapkan tarif transportasi laut yang beroperasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan, Zamroni mengatakan, saat ini pihaknya telah menetapkan tarif pelayaran antar pulau.
Di mana penetapan tarif tersebut telah dibahas bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu.
Hingga akhirnya tarif angkutan umum tersebut ditetapkan melalui surat keputusan Bupati Bangka Selatan Nomor : 188.45/325/Dishub/2023 tentang Penetapan Tarif Penyelenggaraan Angkutan Lintas Penyeberangan Sadai-Tanjung Gading Dalam Wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
“Saat ini kita sudah siapkan tarif dan jadwal keberangkatan penyeberangan dari Pelabuhan Sadai menuju Pelabuhan Tanjung Gading,” kata dia kepada Bangkapos.com, Sabtu (6/1/2024)
Zamroni menyebut, dalam penetapan tarif terkait rencana penyeberangan keperintisan dari Pelabuhan Sadai, Kecamatan Tukak Sadai ke Pelabuhan Tanjung Gading Kecamatan Kepulauan Lepar telah disesuaikan dengan regulasi yang ada.
Semuanya mengacu kepada Pasal 3 ayat 2 huruf c Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019. Tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan.
Bahwa tarif angkutan penyeberangan untuk tarif ekonomi lintas penyeberangan dalam kabupaten ditetapkan oleh Bupati.
Tarif tersebut akan diberlakukan ketika pelayaran di pelabuhan tersebut sudah mulai dilakukan. Baik itu penumpang dewasa, bayi, serta kendaraan sesuai golongannya.
Jadi Komplotan Pencuri Toko Kelontong, Pasutri di Toboali Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Subsidi |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Basel Ajukan Penambahan Alokasi Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Lepas Mahasiswa KKN Polbangtan Magelang |
![]() |
---|
Cegah Mobilisasi Massa, Polres Basel Gelar Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.