Kisah Siti Wanita yang Hendak Pindahkan Tiang Listrik dari Halaman Rumahnya Diminta Bayar Rp11 Juta
Adapun alasan Siti memindahkan tiang listrik dari halaman rumahnya itu lantaran ia merasa terganggu mobil kerap kesulitan masuk ke terasnya...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
Sementara itu, Manajer PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Miftachul Farqi Faris membenarkan penarikan biaya untuk pemindahan tiang listrik di teras warga.
Hal tersebut untuk material dan jasa pengerjaan.
"Diperlukan material dan jasa pekerjaan untuk pemindahan tiang dengan biaya sebesar Rp 11.044.512,"
"di mana pembayarannya nanti dilakukan melalui saluran pembayaran resmi," kata Miftachul.
Lebih jauh, Siti mengaku baru menempati rumah tersebut selama dua tahun terakhir.
Dia mengaku tidak tahu perihal awal pembangunan tiang listrik yang berada di dalam pagar itu.
"(Tiang listrik) masuk dalam pagar, itu saya enggak tahu (mulai kapan ada tiang listriknya."
"Saya baru beli dua tahun, sudah SHM juga," ungkapnya.
Siti kemudian mengajukan ke PLN untuk memindahkan tiang listrik di teras rumahnya.
"Tahun 2022 langsung mengajukan ke PLN," papar dia.
Menurutnya, pemilik lama juga sempat menanyakan perihal pemindahan tiang listrik tersebut, amun tidak melakukan pengajuan resmi.
(Bangkapos.com/TribunSumsel.com)
12 Pernyataan Sikap Pimpinan DPR, Ketua Umum Parpol dan Presiden Parbowo di Tengah Aksi Demo |
![]() |
---|
Palka Jadi Maut, Tiga ABK Tugboat Tewas Keracunan Gas Saat Cek Muatan CPO |
![]() |
---|
17 Pimpinan Ormas Islam Bertemu Prabowo, Serukan Damai dan Menahan Diri |
![]() |
---|
PLN ULTG Bangka Edukasi Keamanan Listrik dan Bahaya Layang-layang di Dekat Jaringan Tegangan Tinggi |
![]() |
---|
GPM Serentak di Bangka, Beras SPHP Dijual Rp56.500 per 5 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.