Kisah Siti Wanita yang Hendak Pindahkan Tiang Listrik dari Halaman Rumahnya Diminta Bayar Rp11 Juta

Adapun alasan Siti memindahkan tiang listrik dari halaman rumahnya itu lantaran ia merasa terganggu mobil kerap kesulitan masuk ke terasnya...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
tribun
Kisah Siti Wanita yang Hendak Pindahkan Tiang Listrik dari Halaman Rumahnya Diminta Bayar Rp11 Juta 

Sementara itu, Manajer PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Miftachul Farqi Faris membenarkan penarikan biaya untuk pemindahan tiang listrik di teras warga.

Hal tersebut untuk material dan jasa pengerjaan.

"Diperlukan material dan jasa pekerjaan untuk pemindahan tiang dengan biaya sebesar Rp 11.044.512,"

"di mana pembayarannya nanti dilakukan melalui saluran pembayaran resmi," kata Miftachul.

Lebih jauh, Siti mengaku baru menempati rumah tersebut selama dua tahun terakhir.

Dia mengaku tidak tahu perihal awal pembangunan tiang listrik yang berada di dalam pagar itu.

"(Tiang listrik) masuk dalam pagar, itu saya enggak tahu (mulai kapan ada tiang listriknya."

"Saya baru beli dua tahun, sudah SHM juga," ungkapnya.

Siti kemudian mengajukan ke PLN untuk memindahkan tiang listrik di teras rumahnya.

"Tahun 2022 langsung mengajukan ke PLN," papar dia.

Menurutnya, pemilik lama juga sempat menanyakan perihal pemindahan tiang listrik tersebut, amun tidak melakukan pengajuan resmi.

(Bangkapos.com/TribunSumsel.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved