Bangka Memilih

1.931 Pemilih di Pemilu 2024 di Kabupaten Bangka Pindah Lokasi Memilih, Terakhir Pengajuan Hari Ini

Sebanyak 1.931 pemilih di Kabupaten Bangka untuk Pemilu 2024 mengajukan pindah tempat memilih.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Lima Komisi KPU Bangka. 

Menurutnya, setelah lewat pukul 23.59 WIB Senin (15/1/2024) KPU Bangka tidak lagi melayani DPTb lagi.

Sehingga pemilih yang sebelumnya telah tercatat dalam DPT hanya bisa memilih di TPS TPS yang telah ditentukan sesuai tempat tinggal.

"Tidak lagi dilayani terakhir pengajuan DPTb untuk pindah lokasi TPS memilih terkahir dilayani hingga pukul 23.59 WIB hari ini," tegas Redi.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved