Bangka Memilih
1.931 Pemilih di Pemilu 2024 di Kabupaten Bangka Pindah Lokasi Memilih, Terakhir Pengajuan Hari Ini
Sebanyak 1.931 pemilih di Kabupaten Bangka untuk Pemilu 2024 mengajukan pindah tempat memilih.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
Menurutnya, setelah lewat pukul 23.59 WIB Senin (15/1/2024) KPU Bangka tidak lagi melayani DPTb lagi.
Sehingga pemilih yang sebelumnya telah tercatat dalam DPT hanya bisa memilih di TPS TPS yang telah ditentukan sesuai tempat tinggal.
"Tidak lagi dilayani terakhir pengajuan DPTb untuk pindah lokasi TPS memilih terkahir dilayani hingga pukul 23.59 WIB hari ini," tegas Redi.
(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
Berita Terkait: #Bangka Memilih
| Empat PPK di Bangka Telah Selesaikan Rekapitulasi dan Pleno Tingkat Kecamatan |
|
|---|
| Ketua KPU Bangka Pastikan Anggota PPK Meninggal Dunia Akibat Penyakit Bukan Kelelahan |
|
|---|
| Bawaslu Ingatkan KPU Bangka Cermat Secara Berjenjang Saat Proses Rekapitulasi |
|
|---|
| KPPS Tugas Hingga Larut, Pj Bupati Bangka M Haris Perintahkan Tim Kesehatan Siaga |
|
|---|
| Pj Bupati Bangka Minta Jaga dan Awasi Surat Suara Pemilu 2024, Jangan Sampai Ada yang Berbuat Curang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.