Berita Pangkalpinang
Status Tujuh Anak Ditetapkan Sebagai ABH, Rio Armanda Ingatkan Pendampingan Hukum dan Pengawasan
Rio mengatakan semua masyarakat wajib tunduk terhadap aturan hukum, tidak diperbolehkan membawa senjata tajam. Menggunakan
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Iwan Satriawan
"Ini dilakukan untuk dapat memberikan efek jera, serta mendorong langkah konkrit terkait hal ini. Setiap putusan yang diambil harus dipertimbangkan dengan benar, seperti sanksi yang seharusnya dijatuhkan kepada anak, mengapa sanksi tersebut dipilih dan apa tujuannya serta berbagai pertimbangan yang pada pokoknya demi kepentingan anak itu sendiri.
Diharapkan kepada para orangtua dan pihak sekolah untuk bekerja sama untuk lebih memberikan pengawasan kepada anak, agar tidak terlibat tawuran pelajar dan tidak mengulangi tindakan yang sama dikemudian hari," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
Tags
Universitas Bangka Belitung
Rio Armanda Agustin
Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)
Senjata Tajam
Polresta Pangkalpinang
Berita Terkait: #Berita Pangkalpinang
| Ayah Anak yang Disetrika Ibu Kandung di Pangkalpinang : Apapun yang Dilakukan, Ada Hukumnya |
|
|---|
| Kapolresta Pangkalpinang Pastikan Polisi Tak Minta Uang untuk Selesaikan Perkara |
|
|---|
| Kontingen Bangka Tengah Borong Medali di Kejurda Biliar Bangka Belitung 2025 |
|
|---|
| ASN Peduli dan KORPRI Bangka Belitung Serahkan Santunan ke Keluarga Almarhum Fatur |
|
|---|
| Berkas Perkara Hellyana Sudah P21, Kejati Babel akan Upayakan Restoratif Justice |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.