Berita Viral

VIRAL Anak 12 Tahun di Paritiga Bangka Barat Disiksa, Diikat di Truk Lalu Dilempar, Kades Buka Suara

Viral di media sosial, anak 12 tahun di Desa Cupat,Parittiga, Bangka Barat, Bangka Belitung diduga disiksa diikat pada bak truk lalu dilempar batu.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
Kolase Bangkapos.com
Anak 12 tahun yang diduga disiksa dan Kiki, terduga pelaku. Media sosial digemparkan dengan foto anak 12 tahun di Parittiga, Bangka Barat, Bangka Belitung yang disebut disiksa dengan cara diikat pada bak truk lalu di lempar batu. Pada foto yang beredar di Facebook dan WA, sang anak disebut telah memancing di tambak ikan Lele milik warga lain bernama Kiki. Ia kemudian disebut disiksa dengan cara diikat di bak truk lalu dilempar dengan batu. 

BANGKAPOS.COM - Media sosial digemparkan dengan foto anak 12 tahun di Parittiga, Bangka Barat, Bangka Belitung yang disebut disiksa dengan cara diikat pada bak truk lalu di lempar batu.

Pada foto yang beredar di Facebook dan WA, sang anak disebut telah memancing di tambak ikan Lele milik warga lain bernama Kiki.

Ia kemudian disebut disiksa dengan cara diikat di bak truk lalu dilempar dengan batu.

Pengunggah meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Bangka Belitung turun tangan menyikapi ini.

Bagaimana kejadian sebenarnya?

Kapolsek Jebus, Kompol Albert D. H. Tampubolon membenarkan peristiwa tersebut.

Sang anak kemudian diketahui adalah IMHI, berusia 12 tahun.

Sementara pelakunya adalah Marzuki atau Kiki dan telah ditangkap oleh Jajaran Polsek Jebus.

Albert menjelaskan, dugaan penyiksaaan itu terjadi pada Jumat 12 Januari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, orangtua korban, SH (43) mendapatkan telepon dari tersangka Marzuki alias Kiki warga Desa Cupat.

Ia menyampaikan, anak pelapor inisial MHI (12) selaku korban telah mencuri ikan yang ada di tambak milik pelaku.

"Setelah itu orangtua korban diminta datang ke rumah pelaku yang ada di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat," kata Kompol Albert D. H. Tampubolon kepada Bangkapos.com, Minggu (14/1/2024).

Kemudian, sambung Albert, setelah sampai di rumah pelaku tersebut, SH mendapati IMHI, anaknya sudah dalam keadaan diikat dengan tali di samping bak mobil truk milik pelaku.

"Setelah beberapa waktu, pelaku melepaskan tali yang mengikat anak pelapor dan kemudian menyerahkan kepada orangtuanya dan setelah itu orangtuanya membawa pulang anaknya ke rumah,"lanjutnya.

Kata Albert, IMHI mengalami keluhan pusing di bagian kepala, mengalami luka dan memar serta nyeri dibagian punggung akibat dugaan penyiksaan itu.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved