Berita Viral
VIRAL Anak 12 Tahun di Paritiga Bangka Barat Disiksa, Diikat di Truk Lalu Dilempar, Kades Buka Suara
Viral di media sosial, anak 12 tahun di Desa Cupat,Parittiga, Bangka Barat, Bangka Belitung diduga disiksa diikat pada bak truk lalu dilempar batu.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
"Atas kejadian tersebut orangtua korban mengadukan ke Polsek Jebus guna proses hukum," katanya.
Dari laporan tersebut, Polsek Jebus langsung bergerak mencari keberadaan pelaku Kiki.
Ia berhasil ditangkap di kediamanya, di Desa Cupat, Parittiga, Bangka Barat, pada Jumat (12/1/2024) malam.
"Langsung malam itu juga ditangkap di rumahnya. Hari itu juga langsung, begitu dilapor kita amankan pelaku. Motif pelaku ini kesal karena tambaknya dipancing oleh korban,”ujarnya.
Saat ini Kiki telah ditahan di ruang tahanan Polsek Jebus, ia kenakan Pasal 76 c jo psl 80 (2) Undang-undang Perlindungan Anak.
Kata Kades
Sementara itu, Kades Cupat, Gegha Khris Kharisma menjelaskan, rumah korban dan pelaku saling berdekatan dan berada di dalam satu desa.
Kiki, kata dia, memiliki usaha pribadi tambak ikan lele, sejak satu tahun terakhir, lokasinya berada di belakang rumah pelaku.
"Informasinya tambak lele (Kiki) sering kehilangan dicuri orang, tetapi baru kedapatan, ada beberapa anak memancing lari, ketangkap satu. Tetapi tidak bisa dibenarkan, mengikat anak di truk seperti itu," kata Kades Cupat, Gegha Khris Kharisma, kepada Bangkapos.com, Senin (15/1/2024)
Seharusnya, menurut dia, pemilik tambak melibatkan ketua RT dan mengundang orangtua sang anak untuk memberikan efek jera.
"Tetapi ini tidak dilakukan, saya juga kaget dapat informasi dari sekdes dan postingan di Facebook anak diikat seperti itu," keluhnya.
Padahal menurutnya, antara orangtua korban dan pelaku saling mengenal satu sama lain karena berada di satu Desa yang sama.
"Mereka ini sekampung, antara orangtua korban dan pelaku kenal sekali. Sangat menyayangkan. Tidak boleh seharusnya diikat seperti itu. Karena kami setiap ada persoalan dapat menyampaikan ke RT, lalu bawa ke desa, musyawarah,"terangnya.
Gegha mengatakan, masyarakat di Desa Cupa hanya menyayangkan terkait sikap yang dilakukan pelaku karena tidak menyelesaikan persoalan, melibatkan pihak desa atau musyawarah.
"Karena perbuatan seperti itu dapat membuat trauma ke anak. Jadi peran orangtua, menyampaikan ke anaknya, kalau bukan miliki kita jangan diganggu," pesannya.
Dengan kasus yang telah masuk ke jalur hukum. Gegha menyerahkan sepenuhnya ke polisi dan ditangani oleh PPA untuk mendampingi si korban dan ia mengharapkan tidak ada kasus kekerasan anak lagi, terjadi kedepannya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Sosok Prof Didik Viral Debat dengan Menkeu Purbaya, Penantang Jokowi di Pilkada 2012 |
|
|---|
| Sosok dan Jejak Kejahatan Pelaku yang Tipu Ayah Raline Shah Rp254 Juta, Ternyata Tahanan di Medan |
|
|---|
| Pengakuan Mongol Stres Santai Diutangi Cagub Rp53 Miliar Tak Dikembalikan: Gua Belajar Berserah |
|
|---|
| Deretan Jabatan Moncer yang Diemban Brigjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung, Usut Banyak Kasus Besar |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Kasus Penyekapan di Pondok Aren, Disiksa Tanpa Henti, Polisi Tangkap 9 Pelaku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.