Bangka Selatan Memilih

Sembilan Warga Bangka Selatan Ajukan Pindah Memilih ke Luar Negeri, Tiga Negara Ini Jadi Tujuan

Momentum Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 memberikan magnet tersendiri bagi masyarakat.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Nurhayati CC
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangka Selatan, Rahmad Nadi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Momentum Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 memberikan magnet tersendiri bagi masyarakat.

Tak terkecuali bagi masyarakat Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung yang berada di luar negeri.

Di mana mereka memutuskan untuk pindah memilih di Negara yang saat ini sedang mereka tempati.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Rahmad Nadi mengungkapkan, pihaknya mencatat terdapat sembilan orang warga Kabupaten Bangka Selatan yang mengajukan pindah memilih ke luar negeri.

Mereka terdata setelah dilakukan penyusunan daftar pemilih tetap atau DPT pada pertengahan tahun 2023 lalu.

Data mereka diketahui ganda, karena terdaftar di Bangka Selatan juga di luar negeri.

“Memang ada pemilih di Bangka Selatan yang sekarang berada di luar negeri. Mereka memastikan bahwa pada saat 14 Februari 2024 nanti menentukan pilihan mereka memilih di luar negeri. Setidaknya ada sembilan orang,” ungkap Rahmad Nadi kepada Bangkapos.com, Selasa (16/1/2024).

Rahmad Nadi memaparkan, sembilan orang yang menetapkan pindah memilih di luar negeri tersebut berasal dari lima kecamatan.

Tiga orang dari Kecamatan Toboali, dua orang masing-masing berasal dari Kecamatan Airgegas dan Kecamatan Payung.

Sementara sisanya sebanyak satu orang, masing-masing dari Kecamatan Simpang Rimba dan Tukak Sadai.

Dengan total sebanyak dua orang laki-laki dan tujuh orang perempuan.

Mereka memutuskan untuk berpartisipasi menyalurkan hak suaranya di tiga negara.

Pertama yakni di Kairo, Mesir.

Kemudian di Istanbul, Turki dan terakhir di Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam.

Mayoritas dari mereka semuanya tengah mengenyam pendidikan perguruan tinggi di tiga negara tersebut.

“Rata-rata mereka kuliah dan mereka sudah menetapkan pilihan. Dengan memastikan bahwa diri mereka tidak pulang pada saat 14 Februari nanti,” jelas Rahmad Nadi.

Di samping itu lanjut dia, dalam penetapan daftar masyarakat yang pindah memilih pihaknya telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN.

Mereka juga telah mengkonfirmasi kepada sembilan warga Bangka Selatan yang berada di luar negeri.

Sehingga KPU memastikan mereka pindah memilih tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Tidak hanya itu, bagi warga Bangka Selatan yang pindah memilih ke luar negeri juga tidak akan mendapatkan lima jenis surat suara pada Pemilu serentak.

Mereka hanya akan mendapatkan surat suara jenis untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR-RI) daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II.

Dapil itu meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri sebagaimana ketentuan KPU RI.

“Mereka mendapatkan dua surat suara presiden dan DPR-RI dapil DKI Jakarta. Itu sudah ketentuan dari KPU RI,” ungkapnya.

Meskipun demikian kata Rahmad Nadi, mereka juga nantinya akan lebih awal menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).

Pemungutan suara di TPSLN dilaksanakan dalam rentang waktu mulai 5 Februari 2024 sampai dengan 14 Februari 2024.

Penghitungan suara di luar negeri tetap dilakukan secara bersamaan, yakni dimulai setelah pemungutan suara di Indonesia bagian barat berakhir.

“Jika penghitungan suara juga dilakukan lebih awal, dikhawatirkan mempengaruhi pilihan pemilih di dalam negeri,” pungkas Rahmad Nadi.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved