Bangka Selatan Memilih
Pasangan Kekasih di Toboali Ditangkap Polisi Saat Tunggu Pembeli Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara
penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di daerah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan ...
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pasangan sejoli Aak Fransisco (34) dan Widia Sari alias Wiwit (25) harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu (27/4/2025).
Keduanya yang merupakan warga Jalan Damai dan Jalan Air Medang, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali ini dicokok petugas lantaran kompak diduga mengedarkan narkoba jenis sabu tidak jauh dari tempat tinggal mereka. Selain menjadi pengedar, keduanya turut diduga kuat menjadi pengguna sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Defriansyah mengatakan, pasangan kekasih itu ditangkap pada Minggu (27/4/2025) kemarin sekitar pukul 01.00 Wib. Keduanya tertangkap tangan oleh petugas saat hendak mengedarkan sabu kepada pelanggannya. Diketahui keduanya tengah menunggu pembeli di pinggir jalan di kawasan Jalan Damai tak jauh dari tempat tinggal pelaku Aak Fransisco.
“Benar, keduanya kita tangkap saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (28/4/2025).
Defriansyah menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di daerah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian melakukan upaya penangkapan terhadap kedua pasangan tersebut. Sampai akhirnya petugas mendapatkan gerak-gerik mencurigakan yang dilakukan oleh pasangan kekasih ini.
Puncaknya petugas kepolisian didampingi sejumlah tokoh masyarakat melakukan penangkapan kepada kedua pelaku. Awalnya pelaku menampik hendak melakukan transaksi narkoba, setelah digeledah polisi mendapati satu paket sabu siap edar dan satu paket sudah dalam kondisi terpakai. Diduga keduanya sempat berpesta dan mengkonsumsi sabu sebelum diamankan oleh petugas kepolisian.
“Dari dua paket sabu yang disita petugas berat brutonya mencapai 2,02 gram,” jelas Defriansyah.
Tidak hanya itu lanjut dia, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain dalam penangkapan tersebut. Mulai dari satu alat hisap sabu jenis bong, satu korek api gas dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BN 2810 ED. Kepada polisi kedua pelaku mengaku baru berbisnis barang haram sejak satu bulan terakhir. Terlebih usai pelaku Aak Fransisco dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pangkalpinang atas kasus serupa.
Sementara untuk barang bukti sabu dirinya beli dari seorang bandar besar yang saat ini identitasnya sudah dikantongi aparat kepolisian. Motif sementara pelaku mengambil keuntungan dari uang hasil penjualan sabu. Akan tetapi, penyidik masih akan terus melakukan pendalaman termasuk ihwal penjualan barang tersebut.
“Jadi keduanya berstatus pacaran. Pelaku perempuan statusnya yakni janda,” ucapnya.
Meskipun begitu kata Defriansyah masyarakat diminta untuk lebih proaktif melaporkan apabila melihat hal-hal mencurigakan terkait semua tindak pidana, termasuk narkotika. Sebab, permasalahan penyalahgunaan narkotika tengah menjadi fokus aparat kepolisian untuk diminimalisir. Guna memberikan efek jera kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis. Keduanya dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Dengan ancaman pidana lima sampai 20 tahun penjara,” ucap Defriansyah. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Amankan Proses Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK, Patroli Tiga Pilar Kembali Dilakukan |
|
|---|
| Logistik Pemilu Sudah Bergeser, PPK di Kabupaten Bangka Selatan Mulai Lakukan Pleno |
|
|---|
| Partisipasi Masyarakat Ikut Pemilu di Pulau Besar Tembus 87 Persen, 13 Persen Golput |
|
|---|
| KPU Bangka Selatan Targetkan Partisipasi Pemilih Naik Jadi 85 Persen |
|
|---|
| KPU Bangka Selatan Rampungkan Distribusi Logistik Pemilu 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.