Terungkap Alasan Bu Kades Tega Polisikan Warganya Karena Mencuri Ayam: Dapatnya Puasa 40 Hari

Kepala Desa, Siti Kholifah, nekat melaporkan Mbah Suyatno (58) ke polisi atas dugaan pencurian ayam jantan yang dibeli Kholifah dari seorang dukun.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Evan Saputra
Kolase
Bu Kades di Bojonegoro polisikan warganya gegara curi ayam yang dibelinya dari dukun seharga Rp4,5 juta dan puasa 40 hari 

BANGKAPOS.COM--Munculnya kasus pencurian ayam senilai Rp4,5 juta di Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, menghebohkan warga setempat.

Kepala Desa, Siti Kholifah, nekat melaporkan Mbah Suyatno (58) ke polisi atas dugaan pencurian ayam jantan yang dibeli Kholifah dari seorang dukun.

Awalnya, Kholifah berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, namun Mbah Suyatno tetap membantah mencuri ayam tersebut.

Kasus ini kini berlanjut ke pengadilan.

Kholifah yakin bahwa ayamnya dicuri oleh Mbah Suyatno karena bentuk jalu (taji) dan cara berkokoknya yang berbeda dari ayam pada umumnya.

Meskipun awalnya ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, Suyatno menolak dan bahkan tidak mengakui perbuatannya.

Kasus tersebut kini bergulir di pengadilan.

Siti Kholifah yakin Suyatno mencuri ayamnya karena bentuk jalu (taji) dan cara berkokoknya beda dari ayam pada umumnya.

"Dari awal (Suyatno, red) sudah saya ajak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Tapi, dia bilang dikasih uang Rp1 miliar pun tak akan mengakui (mencuri ayam)," ungkap Kholifah saat ditemui awak media di Balai Desa Pandantoyo, Kamis (25/1/2024) siang.

Kronologis Kehilangan ayam

Ayam tersebut didapatkan oleh Kholifah dari guru spiritualnya.

Pada Rabu malam, ayam itu masih berada di rumah adiknya, Siti Zumarokh.

Namun, pada Kamis pagi, ayam tersebut sudah hilang.

Siti Zumarokh mengakui mengetahui bahwa Suyatno menjual ayam tersebut di Pasar Temayang seharga Rp120 ribu.

Dalam pembelaannya, Suyatno mengaku membeli ayam jantan tersebut di Pasar Dander seharga Rp110 ribu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved