Segini Gaji Ketua dan Anggota KPPS Pemilu 2024 Beserta Tugas dan Kewajiban yang Harus Dilakukan
Diketahui Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) Pemilu 2024 sudah dibuka sejak Senin (11/12/2023) kemarin
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM-- Gaji KPPS menjadi pertanyaan yang banyak dicari orang-orang hari ini hingga masuk Google Trending, Senin (29/1/2024).
Banyak yang mempertanyakan berapa gaji KPPS hingga tugas-tugas dan kewajiban seperti apa yang harus dilakukan.
Diketahui Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) Pemilu 2024 sudah dibuka sejak Senin (11/12/2023).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga telah resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ada syarat pendaftaran KPPS yang berbeda dari Pemilu sebelumnya.
Simak syarat, jadwal dan link contoh format surat pendaftaran KPPS dalam artikel ini.
"Kami umumkan pembentukannya (KPPS) pada 11 Desember, proses perekrutannya," kata anggota KPU Parsadaan Harahap dikutip dari Tribun Kaltim, Selasa (12/12/2023).
Tahun ini, syarat pendaftaran KPPS Pemilu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, salah satunya penerapan batas maksimal usia menjadi 55 tahun.
Parsadaan mengatakan, penerapan aturan batas usia tersebut untuk mencegah mencegah terulangnya kembali kasus meninggalnya para petugas KPPS seperti pada pelaksanaan Pemilu 2019.
"Kami kasih batasan usia maksimal 55 tahun, maksimal ya, tapi kami harus memberikan kesempatan yang sama kepada semua warga negara yang memenuhi syarat dari umur 17 tahun sampai 55 tahun," tandasnya.
Lantas banyak yang mempertanyakan berapa gaji anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024?
Gaji ketua dan anggota KPPS Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy'ari menjelaskan gaji anggota KPPS Pemilu 2024 naik Rp 650.000 dibanding pada Pemilu 2019.
Kenaikan gaji tersebut terbilang cukup drastis.
Diketahui saat pemilu honor KPPS pada Pemilu 2019 lalu, yaitu Rp 500.000,00.
Kini, gaji ketua KPPS Pemilu 2024 adalah Rp1.200.000 sementara gaji anggota KPPS Pemilu 2024 yakni Rp1.100.000
Syarat Pendaftaran KPPS pemilu 2024
| Seleksi Anggota KPPS Pilkada Ulang 2025, Bawaslu Pangkalpinang Imbau KPU Perhatian Hal Berikut Ini | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| KPU Pangkapinang Buka Pendaftaran KPPS Pilkada Ulang 2025, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| KPU Pangkalpinang Buka Pendaftaran KPPS untuk Pilkada Ulang 2025, Ini Jadwal dan Syaratnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 28 Anggota KPPS Telah Dilantik, Bakal Melaksanakan PSU di Desa Sinar Manik Bangka Barat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| KPU Bangka Evaluasi PPK dan PPS untuk Pilkada 2025, Pendaftaran KPPS Dibuka Ulang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.