Berita Bangka Tengah

Pemkab Kawal Polemik Ratusan Warga Bateng Terkena Blacklist BI Checking Program Jahe Merah

Polemik soal ratusan warga di Bangka Tengah yang masuk catatan hitam BI Checking gegara program jahe merah mulai ada titik terang.

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
kolase bangkapos.com
Ilustrasi utang pinjaman Program Jahe Merah 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polemik soal ratusan warga di Bangka Tengah yang masuk catatan hitam BI Checking gegara program jahe merah mulai ada titik terang.

Dari hasil kesepakatan di Bank Sumsel Babel di Palembang yang dihadiri DPRD Bangka Tengah dan Pemkab Bangka Tengah bahwa PT Berkah Rempah Makmur (BRM) akan bertanggungjawab mengenai persoalan ini.

Dalam proses penyelesaiannya ini, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan pemkab akan mengawal persoalan ini sesuai fungsinya untuk membantu masyarakat.

"Iya tentu kami bagaimana bisa membantu masyarakat fungsinya, membantu mereka agar masyarakat ada kejelasan, pada prinsipinya ada kejelasan. Alhamdulilah ada titik terangnya, perusahaan sudah bersedia membantu," ujar Algafry, Kamis (1/2/2024).

Lebih lanjut dalam hal pemkab melalui dinas terkait mendorong agar pihak terkait untuk melakukan penyelesaian permasalahan ini.

Sebelumnya disampaikan bahwa program jahe merah ini tak melibatkan pemkab, kegiatan ini digelar oleh pemprov sebagai Fasilitator, PT BRM sebagai pengurus dan Bank SumselBabel sebagai lembaga penyalur modal.

"Saya sudah minta laporan dengan dinas pertanian, memang dinas pertanian bangka tengah tidak begitu tahu dengan ini tetapi kami tetap memberi dukungan kepada masyarakat sejauh mereka ingin ketahui," katanya.

Algafry berharap permasalahan ini segera selesai dan penyelesaian berjalan sesuai dengan kesepakatan.

"Kemarin dinas pertanian dan DPRD sudah menemui Bank SumselBabel untuk menanyakan lebih lanjut untuk kedepannya. Ketika itu ada juga perwakilan perusahaan, Alhamdulilah pihak perusahaan juga bersedia membantu teman-teman program jahe merah ini untuk menyelesaikan tunggakan ini," katanya.

DPRD Ikut Awasi

Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menanti dan ikut mengawasi upaya dari penyelesaian ratusan warga di Bangka Tengah yang masuk catatan hitam BI Checking gegara program jahe merah.

Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi mengungkapkan dari kesepakatan dari pertemuan dengan Bank Sumsel Babel bahwa PT Berkah Rempah Makmur (BRM) akan bertanggungjawab mengenai persoalan ini.

"Kami hari Kamis kemarin sudah berdiskusi dengan Direksi dan jajaran Bank Sumsel Babel  di Palembang yang juga dihadiri pihak BRM. 

Kami ikutsertakan dinas pertanian Bangka Tengah, di pertemuan itu semua menyepakati  bahwa PT BRM akan mengambil tanggungjawab penuh untuk menyelesaikan tunggakan yang tersisa," ujar Apri, Senin (22/1/2024).

Dia mengungkapkan bahwa tunggakan itu tersisa sekitat 354 nasabah yang merupakan warga Bangka Tengah.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved