Pilpres 2024
Hasil Pemilu 2024 di Luar Negeri Sudah Keluar? Begini Kata KPU
Hasil Pemilu 2024 di Luar Negeri Sudah Keluar? Begini Kata KPU. Simak ulasannya berikut ini
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Hasil Pemilu 2024 di Luar Negeri Sudah Keluar? Begini Kata KPU.
Beredar di media sosial x hingga TikTok yang menampilkan hasil pemilu di luar negeri?
Benarkah hasil pemilu di luar negeri sudah keluar?
Hoaks
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa video hasil Pemilu 2024 di luar negeri yang beredar di media sosial adalah hoaks.
Komisioner KPU Idham Holik menegaskan bahwa belum ada hasil pemilu di luar negeri. Ia menyebut hasil pemilu yang beredar di video merupakan disinformasi.
"Informasi di media sosial X tersebut tidak benar dan dikategorikan hoaks atau disinformasi," kata Idham dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/2/2024).
Idham kemudian menjelaskan bahwa jadwal penghitungan suara pilpres telah diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
Angka 1 huruf b poin 5 huruf a dan b Lampiran I PKPU menerangkan bahwa penghitungan suara di luar negeri baru akan dilakukan pada 14 Februari 2024.
Apabila penghitungan suara tidak selesai dalam sehari, maka akan diperpanjang paling lama 12 jam tanpa jeda sejak berakhirnya hari pencoblosan di dalam negeri atau pada 15 Februari 2024.
Ketentuan tersebut berlaku untuk pencoblosan di semua tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) serta kotak suara keliling (KSK).
Sementara terkait penghitungan suara metode pos (mengirimkan surat suara melalui pos ke panitia), baru akan digelar mulai 15 Februari 2024.
"Metode pos, 15 Februari 2024 sampai dengan 22 Februari 2024. Dilaksanakan sebelum PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara," tutur Idham.
Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan hasil Pilpres 2024 yang pemungutan suaranya dilakukan di luar negeri.
Diketahui, video tersebut diunggah di X oleh akun @alextham878, pada Rabu (7/2/2024) lalu.
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.