Pilpres 2024

Tak Hadiri Acara Deklarasi Kemerdekaan Pers, Prabowo Tetap Menjunjung Kebebasan Pers

Prabowo Subianto menjadi satu-satunya capres yang tidak hadir dan juga tidak memberikan sambutan dalam acara Dewan Pers itu

Tribunnews
Beda dengan Anies dan Ganjar, Prabowo Justru Tak Hadiri Acara Deklarasi Kemerdekaan Pers, Mengapa? 

BANGKAPOS.COM-- Ketiga capres kontestan Pilpres 2024 diundang dalam acara Deklarasi Kemerdekaan Pers yang digelar Dewan Pers di Jakarta, Sabtu (10/2/2024).

Namun, capres 02 Prabowo justru terlihat tak ada di acara tersebut, berbeda dengan Anies Baswedan yang hadir langsung dan Ganjar Pranowo yang hadir melalui daring.

Prabowo Subianto menjadi satu-satunya capres yang tidak hadir dan juga tidak memberikan sambutan dalam acara Dewan Pers itu.

Prabowo hanya diwakilkan oleh Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran, Rosan Roeslani.

Ketika ditanya usai acara ihwal alasan ketidakhadiran Prabowo, Rosan tak memberi jawaban jelas.

Ia hanya menyampaikan permintaan maaf sebab Prabowo tak bisa hadir.

"Tanpa mengurangi rasa hormat pak Prabowo tidak bisa hadir pada malam hari ini tapi beliau sangat menjunjung kebebasan pers karena kita adalah negara demokrasi yang besar di dunia," ujar Rosan, dikutip dari Tribunnews, Minggu (11/2/2024).

Ia pun mengatakan baik Prabowo dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka menjujung tinggi persatuan, kesatuan, serta transparansi keterbukaan.

"Jadi dalam kesempatan ini sebagaimana selaku disampaikan Prabowo-Gibran, kita selalu menjunjung tinggi persatuan kesatuan dan memberikan arah positif, transparansi keterbukaan, tentunya kita terus berkolaborasi untuk Indonesia," pungkasnya.

Anies Baswedan Tegaskan Lindungi Jurnalis dari Ancaman

Capres nomor urut 01 Anies Baswedan menegaskan negara memiliki tanggung jawab tak hanya menjamin kebebasan pers tapi juga melindungi jurnalis dari berbagai potensi ancaman.

Hal itu ia sampaikan dalam jumpa pers usai menghadiri Deklarasi Kebebasan Pers yang digelar oleh Dewan Pers di kantornya, Sabtu (10/2/2024).

"Negara memiliki tanggung jawab bukan hanya menjamin kebebasan persnya tapi juga melindungi jurnalisnya dari berbagai potensi ancaman yang bisa terjadi, baik ancaman dari negara maupun dari aktor non negara," ujar Anies.

Perlindungan itu, lanjutnya, baik dari ancaman pada fisik jurnalis maupun kepada alat-alat untuk menjalankan tugas jurnalisme.

Anies juga turut mendorong dan berkomitmen ihwal kebebasan pers.

Hal itu menurutnya penting sebab merupakan salah satu langkah dalam merawat Demokrat.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved