Pilpres 2024
Hasil Quick Count Pilpres 2024 Mulai Pukul 15.00 WIB, Siapa Capres Cawapres Unggul
Masyarakat dapat memantau quick count Pilpres 2024 melalui media massa, termasuk Tribunnews.com.
BANGKAPOS.COM - Masyarakat Indonesia bisa memantau hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 pada hari ini Rabu 14 Februari 2024 mulai pukul 15.00 WIB.
Meski hasil penghitungannya tidak resmi, namun hasil quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei dan penghitungan cepat, selalu ditunggu publik.
Pada Pemilu 2019 lalu, setidaknya ada 11 quick count yang dilakukan 11 lembaga survei dan penghitungan cepat yang keakuratannya tinggi hampir menyamai real qount resmi KPU RI.
Hasil quick count lebih cepat dipantau ketimbang hasil real count yang dilakukan KPU.
Masyarakat pun dapat memantau quick count Pilpres 2024 melalui media massa, termasuk Tribunnews.com.
Tribunnews.com akan menayangkan quick count Pilpres 2024 dari lembaga survei Litbang Kompas, Rabu (14/2/2024).
Yang perlu diketahui, hasil quick count Pilpres 2024 akan ditayangkan mulai pada pukul 15.00 WIB.
Hal ini sesuai Pasal 449 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu.
Dalam aturan itu disebutkan, hasil hitung cepat Pilpres 2024 akan disiarkan dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai alias ditutup pada pukul 13.00 WIB.
Bagi masyarakat yang hendak memantau hasil quick count Pilpres 2024, berikut link live streaming-nya.
Pantau hasil quick count Pilpres 2024: LINK
Penayangan quick count Pilpres 2024 yang baru bisa dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB juga sesuai dengan imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Jadi setelah dua jam TPS terakhir di wilayah Indonesia Barat ditutup, siaran quick count baru boleh disiarkan."
"Sebelum itu atau selama waktu pemungutan dan penghitungan suara, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan hasil hitung cepat dari lembaga survei manapun," kata anggota KPI Pusat, Aliyah, Selasa (13/2/2024).
Quick count adalah proses perhitungan suara pada hari pemilu yang dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.