Pilpres 2024
UPDATE Hasil Real Count KPU Pukul 11.00 WIB, Prabowo-Gibran Unggul 56,11 Persen
Dalam PKPU rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU dilakukan mulai Kamis, 15 Februari 2024 hingga Rabu, 20 Maret 2024.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
Lamanya waktu rekapitulasi hasil penghitungan suara lantaran KPU melakukan perhitungan suara berjenjang mulai dari KPPS, lalu kecamatan, kabupaten, hingga nasional.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, juga mengatakan penetapan rekapitulasi suara Pilpres 2024 dilakukan paling lambat pada Rabu, 20 Maret 2024.
"Menurut UU Pemilu, penetapan hasil pemilu nasional itu paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah hari pemungutan suara yang itu nanti dijadwalkan 20 Maret 2024," ujarnya, Senin (5/2/2024).
Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil Pemilu 2024 ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Dengan demikian, pada Rabu, 20 Maret 2024, masyarakat akan mengetahui calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pilpres 2024.
Disclaimer:
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Update Hasil Real Count Pilpres 2024 dari KPU Rabu Siang
Berikut hasil real count atau hitung suara sementara Pilpres 2024 yang dikeluarkan oleh KPU.
Hasil real count Pilpres 2024 ini bisa diakses melalui halaman pemilu2024.kpu.go.id.
KPU sudah mulai merilis hasil real count atau hitung suara hari ini, Rabu (14/2/2024).
Hasil hitung suara Pilpres 2024 dari KPU berdasarkan publikasi Form Model C/D Hasil atau hasil penghitungan suara di TPS.
Hingga pukul 19.00 WIB, suara masuk mencapai 7,27 persen atau 59.836 dari total 823.236 TPS di seluruh Indonesia.
Sementara jumlah total wilayah pemilihan terbagi menjadi 39 wilayah, yakni 38 provinsi di Indonesia dan luar negeri.
Dari jumlah tersebut, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih unggul sementara dari dua kompetitornya.
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.