Pilpres 2024
Banyak Kurang Surat Suara di Babel, Akankah Ada Potensi PSU, Ini Kata Bawaslu dan KPU
Bawaslu Provinsi Bangka Belitung Dapat Laporan Kekurangan Surat Suara dan Keluhan Pelayanan dari Petugas KPPS
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Evan Saputra
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung Husin mengatakan, penentuan adanya rekomendasi pelaksanaan PSU, merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan mengenai hal tersebut.
"Karena penentuan PSU itu bukan dari kita (KPU). Jadi kalau ditanyakan apakah ada PSU (karena kurangnya surat suara di beberapa), kita akan tunggu apakah Bawaslu merekomendasikan itu, kalau ada rekomendasi dari Bawaslu, KPU wajib melaksanakan PSU," ujar Husin, Kamis (15/2/2024).
Husin juga memaparkan, secara kelembagaan, dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 KPU Provinsi menargetkan tidak adanya pelung PSU pada tujuh Kabupaten/Kota di Babel.
"Saya dari awal menargetkan tidak ada PSU, maka kami sudah memaksimalkan tugas-tugas KPU Kabupaten/Kota, sampai PPK ataupun KPPS. Namun, karena pekerjaan (penyelenggaraan Pemilu) ini amat berat, aturan sudah ada, tentu manusia juga ada kekurangan, jadi bisa saja terjadi kekurangan itu," jelasnya.
Tak hanya itu, Husin juga kembali menegaskan jika adanya kekurangan surat suara di beberapa TPS terjadi karena kesalahan teknis di lapangan, dan tidak terjadi pada saat pengadaan logistik Pemilu.
"Kekurangan itu karena faktor teknis, dan sudah diselesaikan secara aturan juga. Secara teknis maksudnya, kekurangan di satu TPS dan ada kelebihan di TPS lain, jadi sudah diselesaikan sesuai aturan juga," sebutnya.
Kekurangan Ratusan Surat Suara

TPS 005 di RT 05 Desa Air Mesu Timur, Bangka Tengah kekurangan 100 surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, Rabu (14/2/2024).
Ketua KPPS TPS 005 Desa Air Mesu Timur, Iwan mengatakan saat panitia KPPS membuka kotak suara yang disaksikan saksi dan pengawas pagi tadi, jumlah surat suara tidak sesuai dengan dengan daftar pemilih tetap (DPT).
"Iya TPS kita kekurangan 100 surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Jadi pas kita buka sama-sama pagi tadi jumlahnya tidak sesuai dengan jumlah DPT kita," kata Iwan kepada bangkapos.com, Rabu (14/2/2024).
Iwan menjelaskan, DPT di TPS 005 Desa Air Mesu Timur berjumlah 243, sedangkan jumlah surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden hanya 148.
"Jadi DPT di TPS kita ini jumlahnya ada 243 orang, ditambah dengan 2 persen tambahan surat jadi totalnya ada 248 surat suara yang perlu ada di TPS. Namun yang ada cuma 143 suara," ungkap Iwan.
Dia mengaku, sesuai arahan KPU Bangka Tengah, mereka yang tidak mendapatkan surat suara, terpaksa diarahkan untuk memilih ke TPS terdekat.
"Sudah kita laporkan. Jadi respons dari KPU kabupaten untuk surat suara presiden dan wakil presiden yang kekurangan tadi, dialihkan ke TPS lain atau TPS terdekat di lingkungan Desa Air Mesu Timur.
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.